Panwascam Akan Mengisi Form A Pengawasan Melalui Sistem Digital Bawaslu


Bima, Media NTB - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima. Terus mengembangkan inovasi pengawasan yang efektif dan efisien. Seperti pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 ini, Bawaslu merancang system pelaporan hasil pengawasan dalam formulir A (form A) berbentuk digital yang langsung dapat diunggah di www.bawaslu.net.



"Terhadap rancangan pelaporan dengan system digital ini Bawaslu RI akan berusaha memberikan panduan kepada Bawaslu daerah, Panitia Pengawas Kecamatan, dan pengawas paling bawah terkait inovasi yang sedang dilakukan dengan mengunggah form A dalam media digital di www.bawaslu.net. “Pengisian form A menjadi hal krusial lantaran menjadi dasar kerja," kata Junaidin sebagai Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Bima. Senin. (20/01/20)



Joe, sapaan akrabnya. Sebagaimana dijelaskan oleh Pimpinan Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, bahwa pengawas pemilu bakal diberikan akses pengguna agar bisa mengunggah form A. "Apakah temuan itu kemudian bisa ditindaklanjuti atau tidak akan terlihat dari form A. Karena dari form A bisa dilihat informasinya dengan lengkap apa yang disaksikan, siapa, dimana, dalam tahapan apa?," ucapnya.



Joe mengingatkan, Panwascam bukan saja melakukan pengawasan saat hari pencoblosan, melainkan seluruh tahapan. Mulai dari pemutakhiran data pemilih, pendaftaran calon hingga verifikasi, proses kampanye, proses politik yang berjalan, proses pemungutan suara, rekapitulasi, dan lainnya itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita saling berbagi tugas.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.