Tanggapi Tudingan Plt Kadispar Kota Bima, Rangga Babuju Ajukan Pengunduran Diri dari TPPID


Bima, Media NTB - Polemik antara Tim Percepatan Pembangunan Dan Inovasi Daerah (TPPID) Kota Bima dengan plt Kadispar Kota Bima, Sunarti, yang sempat viral dimedsos Minggu yang lalu hingga hari ini masih menyisakan tanya.



Dalam status media sosial (Facebook) Ibu Sunarti dengan nama akun 'Sunarti Dae Telo' mengunggah status yang intinya adalah mempertanyakan legalitas, kinerja dan cara kerja TPPID Kota Bima. Pada status tersebut juga menuding Rangga Babuju untuk tidak mencari perhatian dengan mengklaim kerja dirinya (SKPD Dispar Kota).



Status tersebut diunggah pada 23 Januari 2020 dengan menyertakan tautan berita media online INDIKATORBIMA.COM yang bertajuk 'TPPID Pastikan Pembangunan Lawata Berjalan Cepat Dan Tepat'. Dalam status dan komentar status tersebut, Ibu Sunarti mengatakan bahwa TPPID Kota Bima telah mengklaim hasil kerja kerasnya selama ini.



Rangga Babuju yang dihubungi dan dimintai komentar atas tuduhan tersebut menanggapi dingin. Dengan menyatakan bahwa tidak ada satu kata atau satu kalimat pun dalam berita yang dimuat oleh media online yang dimaksud yang terkesan meng-klaim. "Silahkan buka beritanya dan silahkan cari kata Klaim atau kalimat yang merujuk kesan pengklaiman atas Pembangunan Kawasan Lawata saat ini" Ungkapnya.



Lebih lanjut, lelaki yang bernama asli Julhaidin ini menambahkan bahwa sesuai dengan SK Walikota Bima Nomor 188.45/679/050/8/2019 tentang Pembentukan Tim Dan Sekretariatan Percepatan Pembangunan Dan Inovasi Daerah Kota Bima 2019, bahwa tugas utama tim ini adalah melakukan Monitoring, Evaluasi terhadap kerja dan kinerja SKPD atas program prioritas daerah kaitan dengan Percepatan dan Inovasi. Kemudian secara berkala melaporkan langsung kepada Walikota dan Wakil Walikota Bima.



"Tugas saya saat itu adalah melakukan monitoring kegiatan proses pembangunan yang sedang berjalan sebagai salah satu bahan evaluasi pak Wali dalam kebijakannya. Bukan meng-klaim kinerja OPD terkait. Apalagi mau menggiring opini masyarakat, lebih-lebih mencari perhatian secara pribadi atau lembaga" Tegasnya menjelaskan.



Atas hal tersebut, TPPID Kota Bima telah melakukan Pertemuan khusus membahas tudingan yang dimaksud. Hasilnya telah dilaporkan oleh Wakil Ketua TPPID kepada Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima serta Walikota Bima yang membentuk Tim Percepatan ini, pada hari Kamis itu juga.



Rangga Babuju sendiri dalam menyikapi tudingan tersebut menyatakan telah siap mengundurkan diri dari TPPID Kota Bima. Menurutnya, sekelas kepala dinas menuding dengan memposting status Facebook seperti itu sangat tidak etis dan merendahkan lembaga resmi yang di SK kan secara Resmi oleh Walikota dengan beban biaya negara.



"Saya secara pribadi telah menyampaikan dengan lisan bahwa saya siap mundur dari TPPID Kota Bima dalam waktu satu Minggu sejak postingan itu mencuat ke publik. Saya di SK kan secara Profesional, kerja secara profesional tapi dituding secara tidak etis. Saya memilih mundur dari Tim dan akan bersurat resmi Minggu ini" Ungkapnya dingin.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.