Bawaslu Perketat Pengawasan Dukungan Balon Perseorangan


Bima, Media NTB - Seiring dengan telah dibukanya waktu penerimaan berkas dukungan bagi Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020. 



Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima memastikan untuk melakukan pengawasan yang melekat setiap proses yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019.



"Sesuai dengan tahapan dan jadwal yang diatur dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2019 tersebut, penyerahan dukungan calon perseorangan dimulai pada tanggal 19 sampai dengan 23 Februari 2020" ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H. (19/02/20).



Terhadap hal tersebut pihaknya akan mengawasinya secara melekat, mulai dari penyerahan dukungan, verifikasi administrasi hingga verifikasi factual.  



Lanjut Ebit sapaan akrab Ketua Bawaslu Kabupaten Bima ini, yang menjadi titik fokus pengawasan terhadap dukungan calon perseorangan adalah memastikan jumlah dukungan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah sebaran dukungan dari Kecamatan, kesesuaian identitas pendukung, serta waktu penyerahan berkas dukungan harus dipastikan tidak ada perlakuan khusus.



"Jumlah dukungan minimal bagi calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Bima 2020, 31.093 dukungan dengan sebaran dukungan sekurang-kurangnya 10 kecamatan dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bima" katanya.



Untuk memastikan kebenaran dukungan tersebut, pada momen verifikasi penelitian administrasi dan verifikasi factual. Perlu dilakukan pengecekan kebenaran tanda tangan pendukung, tidak terjadi dukungan ganda, pendukung harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Atau sekurang-kurangnya harus terdaftar dalam DP4, serta pemilih yang terdaftar dalam daftar dukungan benar-benar memberikan dukungan.



“Pengawasan melekat itu penting dilakuakan, agar setiap tahapan berjalan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan,”. Tutupnya (Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.