Diduga Terlibat Politik Praktis, Oknum Pejabat Dikbudpora Kabupaten Bima Dilaporkan ke Bawaslu

Taufik Saat Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Oleh Oknum Pejabat Dikbudpora kepada Pihak Bawaslu Kabupaten Bima Yang Diterma oleh Komisioner Bawaslu Abdurrahman SH.

Bima, Media NTB - Dugaan pembagian Baliho Calon Bupati Bima oleh Pejabat Dikbudpora Kabupateten Bima yang beredar di Media sosial Facebook dan Whatsapp resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima oleh masyarakat pada Kami (22/02/20.) lalu.



Lapor itu berawal dari munculnya foto pembagian Baliho Calon Bupati yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Dikbudpora Kabupaten Bima di media sosial.



Taufik menjelaskan, kedatanganya bersama sejumlah Masyarakat itu  untuk melaporkan secara resmi atas dugaan keterlibatan Politik Praktis yang lakukan oleh oknum Sekretaris Dikbudpora (AS). 



Laporan tersebut diterima langsung oleh Divisi Penanganan Bawaslu Kabupaten Bima Abdurrahman SH. Pembagian baliho bakal calon bupati itu diserahkan pada salah seorang tim sukses yang ada di kecamatan Madapangga.



"Kami memberikan keterangan ke Bawaslu Kabupaten Bima atas dugaan salah satu Pejabat Lingkup Dinas Dikdubpora yang diduga mengantarkan baliho salah satu bakal calon Bupati kepada salah satu Timses di Kecamatan Madapangga beberapa hari lalu, yang Viral di Media Sosia." beber Taufik kepada sejumlah wartawan, Jum'at (20/02/2020).




Taufik bersama masyarakat juga menyerahkan sebuat alat bukti berupa foto saat penyerahan Baliho berlangsung.



"Kami menyerahkan sebuat alat bukti berupa foto pas saat penyerah baliho yang diterima oleh salah satu tim di sekretariat pemenangan kecamatan Madapangga." katanya.



Taufik mengingatkan agar  ASN yang ada di Kabupaten Bima untuk menjaga nama baik Pemda, karena sebentar lagi Kabupaten Bima melaksanakan Pilkada serentak, diharapkan agar ASN dapat mengendalikan diri dan tidak terlibat dukungan pada bakal calon, sebab kami akan terus memantau proses Pilkada ini.



"ASN harus menjaga netralitas nya sebagai lembaga negara, jangan melanggar aturan apapun alasannya." tegas Taufik.



Atas diresponnya laporan mereka, taufik mengapresiasi kerja cepat dan profesional dari pihak Bawaslu kabupaten Bima. 



Dirinya mengaku akan terus mengawal proses Pilkada kabupaten Bima demi terwujudnya Pilkada yang bersih.



Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu kabupaten Bima maupun pihak terlapor yakni Sekertaris Dikbudpora kabupaten sedang diupayakan konfirmasi oleh wartawan.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.