Diskominfostik - BSSN Adakan Sosialisasi Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Digital


Bima, Media NTB - Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Nasional  (BSSN) Kamis (20/02/20) menghelat Sosialisasi Sertifikasi Elektronik dan Tanda Tangan digital yang ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat se-kabupaten Bima di Aula Kantor Bupati Bima Jalan Soekarno - Hatta Nomor 1 Woha.
                  


Sosialisasi yang diikuti 60 peserta tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Sandhi Prasetiawan SST, M.Ap. 
      


Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa pelayanan prima administrasi pemerintahan modern memerlukan prasyarat perangkat elektronik yang bisa beroperasi secara cepat dan dijamin kerahasiaannya.
               


Sekda yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima Fahrurahman SE, M.Si, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima Drs. Sapirin dan Narasumber Sandhi Prasetiawan SST, M.Apmengungkapkan, “perangkat daerah  masih perlu meningkatkan tata kelola pemanfaatan informasi berbasis elektronik untuk menjamin efektivitas pelayanan publik sehingga bermitra dengan BSSN.



Oleh karena itu lanjut Sekda,  “Sosialisasi tanda tangan elektronik ini, penting agar semua kepala perangkat daerah dan camat memahami dengan baik tantangan di era keterbukaan informasi digital  dan mengatur bagaimana penerapan  informasi dan transaksi elektronik”.  
            


Disamping pada saat yang sama mendapatkan informasi menyeluruh berkaitan dengan manfaat tanda tangan dan sertifikat elektronik  serta nilai keabsahannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk diterapkan di masing-masing unit kerja". Jelas Sekda.



Pada sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan informasi terkait ientifikasi kebutuhan pemanfaatan sertifikat dan tanda tangan elektronik, pembuatan rekomendasi, penyiapan aplikasi pendukung, monitoring maupun penyelesaian masalah yang dihadapi dalam pemanfaatan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.