Cegah Covid-19 Brimob Kompi 3 Batalyon C Sape Lakukan Penyemperotan Disinfektan


Bima, Media NTB - Brimob Kompi 3 Batalyon C Sape melaksanakan kegiatan penyemperotan disinfektan guna pencegahan terhadap menularnya wabah penyakit virus corona (Covid-19). Bertempat di Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor dan tempat umum di wilayah kecamatan Sape Kabupaten Bima.



Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 3 Batalyon C Pelopor AKP. Iwan Sugianto. Dan memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penyemperotan disinfektan, dan melaksanakan kegiatan cipta kondisi guna untuk mencegah menularnya penyakit virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima.



"Saya menghimbau kepada masyarakat Sape agar memahami bahwa korban akibat Covid-19 ini terus berjatuhan. Dan penyebabnya bukan karena orang yang dirawat di rumah sakit. Tetapi orang yang sehat namun dia sudah sebagai carrier pembawa Covid-19, yang bersangkutan berpotensi sebagai penular kepada siapa saja yang berada di sekitarnya dan sangat berbahaya bila menular kepada orang lanjut usia atau memiliki penyakit bawaan" ungkapnya Selasa (31/03/20).



Dirinya juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat tetap tenang dan hindari keramaian, menjaga kesehatan dengan cara melakukan hidup sehat dan bersih serta mengurangi aktivitas di luar rumah. Juga mengurang aktivitas berlebihan yang mengakibatkan cepatnya berkembang Covid-19. Dan menghindari kerumunan orang banyak guna mencegah penularan Covid-19 yang sampai sekarang belum di temukan anti virusnya.



Diakuinya, bahwa covid 19 ini bisa tanpa gejala pada masa awal namun akan tetap aktiv menularkan dan tidak ada yang tahu siapa yang menularkan. Dan tidak ada yang tahu siapa yang sebenarnya sehat dan siapa yang bisa menularkan.



"Untuk itu mari kita tingkatkan upaya pencegahan penularan Covid-19 ini guna kebaikan keluarga dan saudara-saudara kita. Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia ini. Khususnya Kompi 3 Batalyon C Pelopor sesuai dengan maklumat kepala kepolisian Negara Republik Indonesia. Tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona" jelasnya.



"Apabila di temukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri. Maka setiap anggota kami wajib melakukan tindakan kepolisian yang di perlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku" tegasnya.


Dengan adanya kegiatan penyemperotan disinfektan oleh Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor masyarakat Kecamatan Sape menjadi lebih sadar akan pencegahan Covid-19. Agar setiap personil menjadi pahlawan kemanusiaan dengan cara ikut serta menyebar pesan kebaikan ikuti dan taat serta disiplin tentang jaga jarak (Sosial Distance). Dalam setiap kesempatan hindari kerumunan dan perbanyak kegiatan di rumah. Tutupnya(Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.