Fakta Sosial dan Ekonomi Indinesia di Tengah Pandemi Covid-19


Oleh : Nur Khusnul Hamidah Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Ahmad Dahlan 


Bima, Media NTB - Dunia saat ini sedang menghadapi ancaman pandemi Covid-19. Pandemi merupakan epidemi penyakit yang  penyebarannya secara luas di dunia, sedangkan epidemi adalah fenomena peningkatan penyebaran penyakit secara signifikan dalam populasi tertentu. Bukan hanya masyarakat Indonesia, komunitas global pun sedang merasakan ragam kerusakan akibat wabah virus korona (Covid-19) yang telah berstatus pandemi global itu. Semua orang, dimanapun di dunia ini, merasa takut. 


Sejak kasus pertama ditemukan, jumlah penderita Covid-19 di Indonesia terus meningkat secara signifikan. Sampai dengan tanggal 25 maret 2020 jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona disebut bertambah menjadi 790 orang. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 58 orang, dengan jumlah yang sembuh 31 orang. Epidemi akan berdampak sangat serius ketika tingkat lonjakan penyebarannya jauh lebih tinggi daripada kapasitas dan kapabilitas sistem pelayanan kesehatan. Pada kondisi itu, banyak warga negara tidak akan memperoleh layanan kesehatan yang layak, sehingga laju kematian dapat meningkat secara ekstrem.


Namun saat ini upaya Pemerintah lebih kepada cara untuk memperkecil akses penularan, beberapa Daerah sudah meningkatkan pembatasan mobilitas bagi warga. Tidak hanya meliburkan sekolah, Pemerintah juga  meniadakan sementara ibadah bersama di rumah-rumah ibadah. Selain itu Kepolisian RI pun mengeluarkan maklumat dalam melengkapi dan memperkuat inisiatif sejumlah pemerintah daerah. Dalam maklumat itu, Polri menghimbau agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, untuk sementara ini ditiadakan. 


Selain langkah preventif yang meliputi penyelidikan, pencegahan, penyuluhan, pemeriksaan, hingga tindakan karantina yang harus massif dilakukan. Demikian halnya dengan usaha-usaha kuratif  seperti pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita. Langkah preventif dan usaha kuratif itu bertujuan mengurangi lonjakan penyebaran penyakit hingga berada di bawah kapasitas dan kapabilitas sistem pelayanan kesehatan nasional.


Namun di tengah berselimut gelisah dan cemas oleh pandemi virus Corona, masyarakat juga diteror dengan fakta memburuknya kinerja perekonomian negara. Pro-kontra lockdown menjadi persoalan ketika pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang belum memiliki kesepahaman mengenai kebijakan lockdown yang akan diambil. Jika berorientasi pada menjaga dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 maka langkah lockdown dianggap kurang tepat.


Hal itu berdasarkan ekonomi yang sedang lesu, indeks harga saham gabungan (IHSG) terus melemah, dan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah sudah menyentuh Rp16.000. Jika diberlakukan kebijakan lockdown maka yang dikhawatirkan pemerintah justru akan berpotensi menimbulkan krisis. 


Selain itu juga berdampak pada terjadinya ekskalasi kenaikan harga bahan pangan, dan  maupun risiko penyimpangan melalui penimbunan bahan pangan. Sehingga kebijakan pembatasan pembelian bahan pokok akan lebih tepat. Langkah ini untuk menjaga kecukupan pangan tiap lapisan warga dari perilaku belanja berlebih jika Lockdown benar-benar diberlakukan.Tanpa pembatasan, kelompok yang memiliki “kesiapan uang” mampu menguasai dan membeli stok berlebihan. 


Namun jika kebijakan ini tidak dikomunikasikan ke publik secara baik, bisa-bisa menjadi bumerang. Bukan sesuatu yang mustahil publik justru merespons berbeda: meyakini stok menipis, dan kemudian tetap berburu pangan. Jika ini yang terjadi, ekskalasi kenaikan harga akan sulit dibendung.


Satu sisi ketika Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa lockdown bukan merupakan opsi yang akan diambil pemerintah karena dianggap Indonesia belum separah China dan Italia. Namun bila dilihat dari peningkatan jumlah masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dan persebaran area terdampak, Indonesia sebenarnya telah masuk pada tahap yang sangat serius. Nampaknya Negara harus all out mereduksi dampak wabah Covid-19. Jika lockdown bukan pilihan maka pemerintah harus memberikan opsi lain penanganan dan pencegahan persebaran Covid-19. Namun jika berdampak secara ekonomi dan sosial secara signifikan maka fokus pemerintah saat ini harus pada penanganan bencana dan pemulihan bencana tersebut. 


Artinya, fokus dari kebijakan pemerintah adalah mengakhiri pandemi Covid-19. 
Jika ternyata lockdown merupakan jalan yang terbaik guna melindungi masyarakat dan mengakhiri pandemi Covid-19, maka pemerintah perlu mengesampingkan dampak lainnya. Selain itu juga Pemerintah harus mengeluarkan anggaran ekstra yang tidak diprediksi atau dialokasikan sebelumnya semata-mata untuk melindungi semua warga negara dari kemungkinan tertular Covid-19. Ingat saat ini ancaman penyebaran virus korona tak hanya merusak kesehatan manusia, tapi juga memporakporandakan bangunan ekonomi, baik skala nasional maupun skala global. Kerusakan di sektor ekonomi menjadi sebuah konsekuensi logis. 


Pada saat-saat seperti ini, setiap komunitas dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah karena harus ada yang dikorbankan. Kerja keras membatasi penyebarluasan wabah Corona otomatis menuntut pengorbanan dari sektor lain, termasuk sektor ekonomi dan semua subsektornya. Hingga akhirnya optimisme bersama juga harus dibangun dan terus diperkuat dengan keyakinan bahwa masa-masa sulit seperti sekarang akan bisa dilalui pada waktunya.(**)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.