Sambut Kelahiran Buah Hati, Biaya Bukan Menjadj Beban Pikiran karena Ada JKN-KIS


Bima, Media NTB - Uswatun Hasanah merupakan salah seorang dari jutaan peserta JKN-KIS yang sudah merasakan kebaikan program negara tersebut. Ia merupakan seorang pendamping PHK (Program Keluarga Harapan) di kota Bima dari segmen peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah). Dan merasa bersyukur untuk kelancaran proses persalinan cesar yang dijalaninya di RSUD Bima.



“Saya merasa aman dan tenang ketika saya telah menjadi peserta Program JKN-KIS. Rasa aman dan tenang yang saya rasakan, bukan karena mendambakan sakit kemudian gratis. Tapi saya tahu bahwa sakit membutuhkan layanan kesehatan lainnya, ada jaminan kesehatan yang telah melindungi saya dan keluarga, ada negara yang hadir bagi saya melalui Program JKN-KIS. Ada juga seluruh warga negara Indonesia yang siap bergotong-royong untuk saya dan peserta lainnya yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” kata Uswatun (09/03/20).



Sebagaimana di atur dalam Pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Bayi baru lahir dari Peserta JKN-KIS wajib didaftarkan kepada BPJS Kesehatan paling lama 28 (dua puluh delapan) hari sejak dilahirkan. Jika pun bayi baru lahir membutuhkan layanan kesehatan, maka orangtua yang sudah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS dapat segera mendaftarkan bayi tersebut dengan menunjukkan Surat Keterangan Lahir (SKL) yang diterbitkan oleh bidan ataupun rumah sakit yang menangani kelahiran bayi.



“Pengalaman saya menerima manfaat Program JKN-KIS, telah membuka mata saya dan seluruh keluarga saya bahwa manfaat Program JKN-KIS sangat besar. Tidak ada ruginya sama sekali menjadi peserta program itu. Saya sudah merasakan sendiri, selain terbantu masalah biaya persalinan, saya juga dilayani dengan sangat baik di rumah sakit,” ujar Uswatun.



“Seluruh biaya pelayanan kesehatan sudah ditanggung oleh Program JKN-KIS sesuai prosedur dan yang tidak kalah penting pelayanan yang diberikan oleh petugas di rumah sakit cepat dan ramah,” tambah Uswatun.



Sebagai seorang Pendamping PKH Uswatun  berharap agar Program JKN-KIS terus dikembangkan. Menurutnya program tersebut merupakan salah satu program pemerintah yang sangat membantu masyarakat. Ia pun mengajak kepada seluruh peserta JKN-KIS lainnya untuk terus mendukung Program JKN-KIS dengan cara membayar iuran secara rutin dan tepat waktu. Sehingga program tersebut dapat terus berjalan dengan baik dan dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tutupnya (Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.