Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Rencana Kerja TKPRD Kota Bima Tahun 2020

Add caption
Bima, Media NTB - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs H Mukhtar MH memimpin Rapat Koordinasi Rencana Kerja Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Bima. Yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bima bertempat di Aula Kantor Walikota Bima, Rabu (04/03/20).



Dalam acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs Supratman M.Ap, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs H Gawis, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Ir H Imam Ahmad BS, MT, Sekretaris Badan Pertanahan Nasional Kota Bima, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Bima serta para pejabat lingkup pemerintah Kota Bima dari berbagai tingkatan.



Melalui pemaparannya, TKPRD Kota Bima Ririn kurniawati yang juga merupakan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR menyampaikan. "Terkait Kelompok Kerja Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten Kota, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 116 tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah" katanya



Adapun instrumen pengendalian meliputi peraturan zonasi, perijinan serta insentif dan disinsentif. Disamping itu, juga disampaikan terkait pelanggaran-pelanggaran pemanfaatan ruang di Kota Bima seperti pelanggaran bangunan melewati garis sempadan jalan, pelanggaran bangunan disempadan sungai dan pantai, pelanggaran bangunan diatas drainase dan perambahan hutan menjadi ladang.


Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa salah satu kunci ataupun inti yang dapat diambil dari rapat tersebut yaitu bagaimana kita menghindari atau meminimalisir pelanggaran-pelanggaran terhadap tata ruang.


“Mudah-mudahan semua berjalan sesuai dengan keinginan kita yaitu untuk betul-betul dapat memanfaatkan penataan ruang daerah Kota Bima ini sesuai dengan kondisi yang telah kita rencanakan,” Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.