Sensus Penduduk 2020, untuk Sinergi data Antar Dinas


Mataram, Media NTB - Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020). Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik. Sensus yang dilaksanakan sekali dalam 10 tahun bertujuan, untuk mendapatkan data jumlah penduduk dan karakteristiknya, yang menjadi landasan terwujudnya satu data kependudukan Indonesia, serta data pendukung bagi perencanaan dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan nasional. 



Sensus Penduduk Online akan dilaksanakan pada bulan Februari sampai dengan Maret 2020. Sedangkan Sensus Penduduk Wawancara dilaksanakan pada bulan Juli 2020. Sensus Penduduk Wawancara dilaksanakan bagi warga/penduduk yang belum berpartisipasi, atau tidak bisa melakukan sensus penduduk secara online, yakni dengan mekanisme  wawancara, yang dilakukan petugas sensus kepada warga.



Kepala BPS NTB, Suntono mengatakan, sensus penduduk 2020 menggunakan metode kombinasi. Selama ini, metode transformasi sensus penduduk pernah di lakukan. Mulai dari metode tradisional (1961-2010), metode kombinasi (2020), hingga upaya transisi ke metode berbasis registrasi (2030). 



“Tentu diharapkan output SP2020 tersedia data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia dalam satu data kependudukan,” jelasnya di Mataram (27/01). 



Tema “Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia” yang dilakukan bersamaan dengan 54 negara lain. Diharapkan menjadi jembatan antara kementerian/lembaga, yang kerap mengalami perbedaan data, misalnya data jumlah penduduk.



Selama ini, antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kerap merilis angka jumlah penduduk yang berbeda. Selain itu, BPS dan Dukcapil memiliki konsep yang berbeda dalam mendefinisikan penduduk. Hal ini tentu menjadi persoalan serius mengingat kebijakan pemerintah yang berbasis data penduduk.(Mus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.