Kasus Narkoba; 4 Warga Kota Bima Berhasil Ditangkap Polisi, 1 Orang Kabur Lewat Jendela

Bima, Media NTB - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan 4 orang laki-laki. Yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu.



Kejadian itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Pane Kecamatan Rasane Barat Kota Bima. Diduga sering terjadi transaksi jual beli narkotika. 



Namun atas informasi tersebut sehingga tim satuan reserse narkoba langsung menuju ke TKP yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Ramli, S.H.



"Tiba di TKP akhirnya seluruh anggota reserse langsung masuk ke dalam rumahnya dan melihat 5 orang didalam kamar rumah TKP. Namun satu orang berhasil melarikan diri melalui jendela kamar rumah" ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Ramli, SH. Jum'at (17/04/20).



Akhirnya tim berhasil mengamankan 4 orang dan sejumlah barang bukti (BB) Narkotika dan Ganja pada lantai kamar rumah TKP.



Adapun 4 orang tersebut inisial FA (41) alamat Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. VL (15) alamat Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. AP (16) alamat Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima. MDS (16) alamat Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. 



"Sementara barang bukti yang berhasil diamanka berupa, 4 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan seberat 1,07gram, 3 bungkus plastik klip kecil berisi diduga ganja. 2 bungkus plastik klip berisi diduga ganja seberat 17,29 gram" katanya.



Bukan hanya itu kata Ramli, namun ada juga 1 buah timbangan digital, 1 buah Bong, 3 buah potongan pipet, 1 buah gunting, 1 buah tabung kaca,1 bungkus plastik klip, 6 buah korek api gas, 1 bungkus kertas papir, 7 buah HP dan uang Rp. 1.715.000.



Dari sejumlah barang bukti dan terduga pelaku yang diamankan tersebut, akhirnya di bawa ke Kantor SatResnarkoba Polres Bima Kota. Guna diperiksa dan penyidikan lebih lanjut. Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.