Pasien Positif Covid-19 di Provinsi NTB Sebanyak 33 Orang, 3 Pasien Dinyatakan Sembuh


Mataram, Media NTB - Pada hari ini, Sabtu 11 April 2020, Sekretaris Daerah, Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. LALU GITA ARIADI, M.Si. Menyampaikan press release, kami telah menerima konfirmasi 8 (delapan) orang PDP Positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab Laboratorium Biomedis RSUD Provinsi NTB, terdiri dari 2 (dua) PDP positif yang sudah diumumkan pada website gugus tugas nasional, dan 6 (enam) PDP positif yang belum diumumkan pusat namun telah mendapat notifikasi untuk dapat diumumkan, sehingga dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat, dengan rincian sebagai berikut.



Pasien nomor 26, an. Tn. SR, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Selong Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak dengan pasien Positif Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik.



Pasien nomor 27, an.HW, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat. Pasien dan keluarganya tidak ada riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak ada. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik.



Pasien nomor 28, an. Ny. CT, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 04. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.



Pasien nomor 29, an. Nn. FYT, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 04. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.



Pasien nomor 30, an. Ny. RA, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 04. Saat ini menjalani karantina di Wisma Nusantara dengan kondisi baik.



Pasien nomor 31, an. Nn. DAR, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Monjok Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit. Pasien memiliki kontak erat dengan Pasien nomor 21. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dalam keadaan baik.



Pasien nomor 32, an. Nn. FNH, perempuan, usia 17 tahun, penduduk Monjok Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit. Pasien memiliki kontak erat dengan Pasien nomor 21. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dalam keadaan baik.



Pasien nomor 33, an. Ny. PTS, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Monjok Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit. Pasien memiliki kontak erat dengan Pasien nomor 21.



Pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 1 (satu) orang yaitu, pasien nomor 09, an. Tn. MI, laki-laki, penduduk Pringgasela Kabupaten Lombok Timur. Setelah hasil swab diambil tanggal 8 April 2020 dan 10 April 2020 keduanya negatif. Saat ini pasien menjalani perawatan untuk perbaikan kondisi di RSUD R. Soedjono Selong dan rencananya besok diperbolehkan pulang. Hal ini disampaikan oleh Drs. H. LALU GITA ARIADI, M.Si. Sekretaris Daerah Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, melalui press release.



Lanjut Lalu Gita, dengan adanya tambahan 8 (delapan) kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dan 1 (satu) sembuh, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (11/4/2020) sebanyak 33 orang, dengan perincian 3 (tiga) orang sudah sembuh, 2 (dua) meninggal dunia, 28 masih dirawatdan dalam keadaan baik.



Memperhatikan peningkatan jumlah PDP yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini, masyarakat tidak perlu panik. Terlebih semua kondisi pasien yang dirawat saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik dan stabil, tinggal menunggu dua kali tes swab laboratoium negatif sehingga dapat sehat dan dipulangkan ke rumah masing-masing. Semakin cepat hasil laboratorium diketahui maka semakin cepat pula, kita bisa mengambil langkah yang tepat dan sesuai untuk keselamatan bersama, termasuk upaya penelusuran (contact tracing) untuk menghindari penularan lebih lanjut.



Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 128 orang dengan perincian 52 PDP masih dalam pengawasan, 76 PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 9 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 3.658 orang, terdiri dari 1.570 orang masih dalam pemantauan dan 2.088 orang selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 9.259 orang, terdiri dari 6.923 orang masih dalam pemantauan dan 2.336 orang selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 19.263 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 11.752 orang, dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 7.511 orang.



Gugus Tugas Provinsi telah menerima APD 10.000 pcs dan 5.000 pcs masker bedah dari Gugus Tugas Pusat, yang langsung dibawa Pesawat TNI AU Hercules A-1316. Diserahterimakan di Bandara Zainuddin Abdul Madjid oleh Komandan Pangkalan Udara Zainuddin Abdul Madjid, Kolonel Penerbang Andry Gandhy, kepada Kalak BPBD NTB dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB.



APD akan diprioritaskan bagi tenaga medis di Puskesmas se-NTB untuk mempercepat penjangkauan ODR dan ODP di tingkat desa. Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi kepulangan sedikitnya 2.000 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB dalam kurun waktu 1-2 bulan ke depan, selain yang telah terlebih dahulu pulang sejak awal Maret 2020 sebanyak 7.000 orang lebih.



Pemerintah Provinsi NTB juga terus memperketat pengawasan di pintu masuk Bandara Internasional Zainuddun Abdul Madjid dan pelabuhan. Bekerjasama dengan TNI-Polri, KKP dan pemerintah Kabupaten/Kota yang menempatkan petugas khusus dari Satuan Pol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan serta anggota Kodim dan Polres.



Dalam penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi NTB selain meluncurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang dan JPS Pemerintah Kabupaten/Kota, telah dipersiapkan juga JPS Dana Desa dalam betuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Desa Tanggap Covid-19, dengan penjelasan sebagai berikut.



Sasaran BLT Dana Desa adalah keluarga miskin non PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis. Sedangkan masa dan besaran pemberian BLT Dana Desa disalurkan selama 3 (tiga) bulan sejak April s.d. Juni 2020, sebesar Rp. 600.000,00 per KK per bulan.



Untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) akan diprioritaskan bagi anggota keluarga miskin, penganggur dan setengah penganggur serta anggota masyarakat marjinal lainnya, dengan sistem pemberian upah diberikan setiap hari serta tetap memperhatikan jarak aman antara satu pekerja dengan pekerja lainnya.



Penggunaan dana desa untuk desa tanggap covid-19 diperuntukkan untuk kegiatan desa tanggap Covid-19 dan pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 Teknis penggunaan dana desa untuk penanganan dampak sosial, ekonomi dan medis Covid-19 diatur lebih lanjut melalui peraturan kepala daerah, berpedoman pada Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Virus Corona (Covid-19) dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).



Provinsi NTB mendapat jatah kartu pra kerja sebanyak 50.299 orang. Kriteria penerima bantuan yakni para pencari kerja, karyawan yang di-PHK atau dirumahkan sementara akibat Covid-19. Termasuk buruh migran yang batal berangkat dan dipulangkan karena covid-19. Mereka akan menerima Rp. 600.000 tiap bulan, rencananya diberikan selama 4 bulan pada tahap pertama.



Selain bantuan uang, mereka juga mendapat pelatihan peningkatan keterampilan secara online untuk meningkatkan kemampuannya. Kriteria penerima kartu pra kerja antara lain: Pencari kerja, Tenaga kerja yang dirumahkan atau di-PHK, Calon PMI yang batal berangkat, PMI yang dipulangkan karena terdampak covid-19, Pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Kartu ini didata oleh pemerintah daerah setempat. Bagi para pencari kerja baru harus melampirkan surat keterangan dari desa atau kelurahan.



Diharapkan kepada masyarakat untuk turut serta secara aktif mencegah penularan penyakit Covid-19 dengan cara disiplin melaksanakan physical distancing, bekerja di rumah, beribadah di rumah, belajar di rumah, dan kegiatan-kegiatan produktif di rumah masing-masing. Jika terpaksa keluar rumah agar selalu menggunakan masker.



Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Satgas Pemerintah Provinsi NTB Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 di NTB 0818 0211 8119.(Mus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.