Mengambil Paket Kiriman Berisi Ganja di JNE, Pemuda Asal Desa Waworada Ditangkap Polisi


Bima, Media NTB - Tepat dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis daun, batang dan biji yang diduga Ganja.


"Kejadian ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kiriman paket melalui Ekspedisi JNE berisi Narkotika diduga Ganja" kata Kasubbag Humas Polres Bima kota, AKP Hasnun.


Atas informasi tersebut akhirnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU RAMLI, SH menuju TKP. Dan melalukan pengintain di Kantor JNE Jln. Gatot subroto No. 30 Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima.


Tak lama kemudian lanjut Hasnun, datanglah seorang laki-laki menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah. Tanpa memakai plat nomor dan masuk kedalam Kantor JNE yang diduga akan mengambil paketan Ganja.


"Setelah terduga pelaku tersebut masuk dan membawa paketan tersebut akhirnya Tim Opsnal, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan sejumlah barang bukti yang telah ia bawa. Dan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan pegawai JNE serta tiga anggota Polisi diantaranya Bripka Taufarrahman Bripka Edi Kurniawan dan Briptu Virman Bima" Jelasnya.


Namun untuk membuktikan apakah itu benar-benar narkotika atau tidak sehingga anggota Opsnal langsung melakukan penggeledahan. dan menemukan barang bukti berupa satu buah kardus warna coklat yang berisikan Daun, Batang dan biji diduga Ganja seberat 1 Kg.


"Adapun identitas pelaku inisial AJ (22) Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Sementara sejumlah barang bukti yang telah diamankan berupa 1 buah kardus warna coklat yang berisi daun, batang dan biji Ganja seberat 1 Kg. 1 unit sepeda motor yamaha Vixion warna merah tanpa plat nomor, 1 buah handphone merk Mitto warna putih dan 1 lembar kertas bukti tanda terima paketan" terangnya.


Setelah dikumpulkan seluruh barang-barang dan pelaku tersebut akhirnya langsung dibawa ke Kantor Sat resnarkoba Polres Bima Kota. Untuk dimintai keterangandan dan di periksa lebih lanjut. Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.