Kantor UPT Disperindag Sape Disegel Oleh Himper


Bima, Media NTB - Himpunan Mahasiswa Dan Pelajar Desa Rai Oi (HIMPER) kembali melakukan aksi demontrasi dengan melakukan penyegelan Kantor UPT Disperindag Sape. Aksi yang dilakukan ini akibat ketidak puasan terhadapa pihak Pemerintah Camat Sape dan Kepala UPT Disperindag.



Karena pada aksi sebelumnya telah disepakati dalam bentuk surat dan ditandatangani oleh Camat Sape, dan Kepala UPT Disperindag Sape di atas materai yang 6000. Bahwa akan dilakukan klarifikasi kembali dengan jangka waktu yang telah ditentukan selama tiga hari, namun kesepakatan itu diabaikan oleh pihak Camat dan Kepala UPT Disperidag Sape.



"Hari ini kami menagih kembali atas kesepakatan bersama di atas materai 6000 pada hari Rabu 10 Juni 2020. Dalam tempo waktu tiga hari, pihak istansi terkait akan memberikan konfirmasi perihal beberapa tuntutan kami tersebut. Namun sampai hari ini kesepakatan itu diabaikan sehingga waktunya juga telah lewat" kata Adi Firman Ketua HIMPER kepada Media ini. Kamis (18/06/20).



"Bahkan kami sudah mengatakan pada aksi sebelumnya jika masalah ini tidak dihiraukan maka kami akan melakukan penyegelan Kantor. Dan hari ini kami besama ibu-ibu pedagang telah membuktikan untuk penyegelan Kantor UPT Disperindag Sape" jelasnya.



Pihaknya menduga masalah tersebut ada persekongkolan yang dilakukan oleh Pemerintah Camat Sape dengan UPT Disperindag Sape. Atas pengelolaan pasar tradisional Sape dan Pengelolaan Air Bersih oleh UPT PDAM Sape. Sebab sampai saat ini tidak ada tindak lanjut secara serius. 



Diakuinya, apabila Pihak Camat dan kepala UPT Disperidag Sape masih tidak melakukan konfirmasi terkait tuntutan tersebut. Maka masa aksi akan melakukan penyegelan untuk Kantor Camat dan Kantor UPT Disperindag. Bahkan akan dilanjutkan sampai ke ranah Hukum.


Hal ini ditanggapi langsung oleh Kepala UPT Disperindag Sape M. Imran S.Sos. Terkait dengan fasilitas pasar tradisional Sape tidak ada kewenangan UPT Disperindag Kecamatan untuk memperbaikinya. Karena itu tanggungjawabnya Diskoperindag Kabupaten Bima.



"Seandainya kami diberikan kewenangan untuk memperbaiki fasilitas tersebut dari dulu kami kerjakan, dan tidak akan mungkin terjadi seperti ini.
"ungkapnya saat dikonfirmasi oleh Media ini melalui via telepon.



Diakuinya sebenarnya untuk perbaikan fasilitas pasar tradisional Sape ini sudah dilakukan pengajuan proposal di Disperindag Kabupaten Bima. Hanya saja masih menunggu tahapan pencairan. Bahkan demi mempercepat untuk perbaikan fasilitas tersebut. Pihaknya pernah menghadirkan komisi II DPRD Kabupaten Bima untuk meminta bantuan.



"Jadi karena saat ini kita lagi menghadapi musibah yang cukup besar yaitu Covid-19, sehingga anggaran sebagian dialihkan kesitu. Jadi untuk sementara perbaikan fasilitas pasar tradisional Sape ini ditunda dulu, sampai Covid-19 selesai sambil kita mengumpulkan kemabli anggarannya" ucapnya.



Untuk uang retribusi dari pasar setiap hari itu akan dikirim ke Bagain BPKAD Kabupaten Bima melalui Bank BPD per satu bulan. Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.