KPU Kab. Bima Serahkan SK 42 Anggota PPS Se-Kecamatan Wera


Bima, Media NTB - Mengingat pilkada Kabupaten Bima akan segera digelar serentak dengan Daerah-Daerah lain yang ada di seluruh Indonesia sekitar tanggal 9 Desember 2020 mendatang, KPU Kabupaten Bima melalui PPK Kecamatan Wera pagi tadi  di Aula SMKN 1 Wera senin, (15/06/20), menyerahkan SK pelantikan sebagai anggota PPS.


Penyerahan SK Pelantikan anggota PPS dari 14 Desa yang ada di Kecamatan Wera yakni untuk kembali aktif secara legitimasi setelah adanya penundaan akibat wabah covid 19  beberapa bulan lalu setelah penetapan PPS yang telah lulus seleksi sebagai penyelenggara (pps) ditingkat desa.


Usai penyerahan SK kepada anggota PPS sebanyak 42 orang tersebut kemudian dilanjutkan lagi dengan  arahan oleh PPK kepada seluruh anggota PPS untuk bisa bekerja secara integritas dan profesional dalam menjalankan tugas


"Harapan kami PPK ditingkat Kecamatan Wera kepada PPS yaitu harus mampu dan bisa menjadi penyelenggara pemilu yang baik, menjaga integritas dan juga harus netral, demi menciptakan Pemilukada yang bersih dengan semboyan  MARASO", Harap Opik, Komisioner PPK kecamatan Wera


Ia juga berharap kepada 42 orang PPS yang sudah mendapatkan SK sekiranya dapat menjaga posisinya sebagai penyelenggara dengan menjaga integritas dan siap bekerja setiap waktu


"Proses pekerjaan kita selalu ditentukan oleh waktu, itu yang perlu diperhatikan oleh teman-teman PPS karena instruksi dari KPU Kabupaten tidak mengenal tengah malam dan subuh hari, oleh karena demikian kita harus selalu profedional dalam menjalankan tugas" harapnya (Iphul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.