Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020, Nukman : Tidak ada Sosialisasi itu di Bagian PHU Haji Kab Bima


Bima, Media NTB - Perkumpulan Bina Insan Cendekia, Nukman menilai kebijakan penundaan atau pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 ini merupakan pertama dalam sejarah kementrian Agama RI. Seharusnya ada sosialisasi yang sangat intens dilakukan diawal pra hingga jelang keberangkatan yang di cancel untuk menghindari kekecewaan publik atas kebijakan yang diambil negara selama masa covid-19.



Nukman, menilai pemerintah terlalu cepat pasrah dan  kurang bisa meyakinkan pemerintah Saudi dengan lobi dan diplomasi yang sangat baik bahwa calon jemaah haji indonesia semuanya dalam keadaan aman dan layak untuk diberangkatkan, dan seharusnya ada upaya yang simultan untuk memastikan bahwa sejumlah jemaah kita berada pada titik zona dan kawasan hijau yang sangat bebas dari wabah corona.



"Cepat pasrah dan menyerah dengan keadaan yang walaupun dalam keadaan pandemi, harus ada giat dan sosialisasi serta gebrakan yang membumi terkait dengan ini karena domain depag untuk mengurusinya.



"Lobi pemerintah RI dengan Pemerintah Arab Saudi soal pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 ini belum maksimal hal ini terbukti dari cara kementerian agama beserta jajarannya menerapkan implementasi kebijakan departemen agama selama masa covid-19, ungkapnya.



Kementerian Agama RI kurang tegas dan mampu menyakinkan pemerintah Arab Saudi bahwa RI aman dari Corona, kata mantan aktifis 98 ini pada media ntb, selasa, (2/6).



Masih Nukman, selain itu Seksi PHU masing masing Kabupaten Kota se NTB terutama di Kabupaten Bima sangat kurang proaktif memberikan informasi bahkan dinilai duduk manis dan diam saja tanpa adanya konfrensi pers terkait penundaan atau apapun namanya.



"Kasihan rakyat harus menerima kenyataan pahit dengan tidak adanya informasi yang jelas dan resmi dari pemerintahan setempat.



"Jama'ah Haji sudah seharusnya diberangkatkan. Tinggal protokol kesehatan saja diperketat, misalkan isolasi sebelum berangkat dan saat kembali ke tanah air, tambah Nukman.



Sebenarnya pengakuan Menteri Agama RI terkait penundaan itu menurutnya harus disertai dengan kejelasan kejelsan informasi dan status hukumnya harus diatur dalam sebuah kebijakan publik dan regulasi haji yang sangat jelas jangan mengambang begini Nukman menilai penundaan ini hanya ikut ikutan dan manut manutan saja tanpa mau memikirkan lelahnya rakyat mencari uang untuk memenuhi haknya beribadah, seharusnya pihak haji jauh hari termasuk pihak departemen agama memberikan sosialisasi jangan hanya uangnya jemaah saja yang disuruh lunasi sementara penundaan jadwal tidak diberitakan sama sekali ditingkat regional dan lokal.



Kasi PHU yang menangani kegiatan ibadah Haji Kabupaten Bima saat dikonfirmasi terkait pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji indonesia untuk kloter Kabupaten Bima hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi dan nomor ponsel selalu tidak aktif.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.