Protes Tidak Dapat Bantuan Covid-19, Seorang Warga di Kota Bima Diamankan Polisi


Bima, Media NTB - Puluhan masyarakat Kelurahan Mande Kota Bima melakukan aksi protes di kantor Lurah setempat. Aksi protes warga ini dilakukan sebagai protes akibat tidak adanya transparan data nama masyarakat yang menerima bantuan Covid-19.



Namun tak lama kemudian masa aksi tersebut melakukan audiensi dengan Lurah Mande yang didampingi oleh Kapolsek Rasa Na'e Barat, Kabag Ops Polres Bima Kota serta Babinsa dan Bhabinkantibmas kelurahan Mande di aula kantor Lurah setempat.



"Adapun tuntutan masa aksi, meminta kepada Lurah Mande untuk melakukan transparan dengan penanganan Covid-19 sesuai dengan Rencana Atau Kebutuhan (RKB). Serta meminta kepada Lurah Mande agar transparan terkait dengan semua jenis bantuan dan data-data yang mendapatkan bantuan covid-19" kata Andika Ardiansyah sebagai korlap, Senin (08/06/20).



Bukan hanya itu kata dia, pihak kelurahan mande juga gagal dalam melakukan PSBK dan meminimalisir terkait memutuskan mata rantai Covid-19. "Kami juga meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Bima agar mencopot dan mengadili Lurah Mande. Karena tidak melakukan transparan terkait anggaran Covid-19, dan apabila tuntutan kami tidak direspon maka kami akan melakukan penyegelan kantor Lurah ini" tegasnya.



Hal ini ditanggapi langsung oleh Lurah Mande Zainuddin, S.Pd, terkait dengan adanya penangan Covid-19, dirinya telah bekerja sesuai dengan aturan yang telah diberikan oleh Walikota Bima. Dan bekerjasama dengan anggota Babinsa Bhabinkantibmas serta ketua RT/RW dan Karangtaruna.


Namun terkait anggaran Covid-19 yang perlu diketahui oleh masyarakat bahwa proses pencairan anggaran tersebut, tidak secara bersamaan dengan Kelurahan yang ada di 5 Kecamatan Kota Bima ini. "Jadi yang terakhir menerima bantuan hanya Kelurahan Mande" terangnya.



"Namun yang terdata ada 107 orang yang mendapatkan dana PKH, 129 orang yang dapat bantuan BLT, 162 orang yang dapat JPS setara APD 2 dan 21 orang JPS perluasan" ucapnya.



Lurah pun meminta kepada masyarakat, jika ada temuan oleh masyarakat terkait anggaran Covid-19 ini. Segera laporkan dirinya ke Inspektoran maupun BPKP dan dirinya siap dimasukan ke dalam penjara.



Namun penjelasan Lurah tersebut belum bisa diterima oleh masa aksi sehingga suasana di dalam aula terliha panas. Dikarenakan masa aksi meminta kepada Lurah agar membacakan atau menunjukan nama-nama yang telah menerima bantuan Covid-19.



Masa aksi pun tetap ngotot meminta Lurah untuk membacakan nama-nama tersebut, agar bisa dibandingkan dengan data di lapangan. Namun permintaan itu berakhir dengan ricuh sehingga satu orang masa aksi yaitu Korlapnya akhirnya diamankan oleh pihak Kepolisian pada saat itu juga.



Hal ini dibenarkan oleh Yasin ketua RT 03 apa yang disampaikan oleh Lurah, bahwa semua warga yang ada di RT 03 sudah mendapatkan bantuan. Namun terkait janda juga yang belum terdata dan 2 orang lainnya, itu semua sudah tercatat bahkan mereka itu menjadi perioritas. Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.