Tagih Janji Politik dan Tuntut Transparansi Dana Covid-19, FPR Demo Pemkot Bima


Bima, Media NTB - Front Persatuan Rakyat (FPR) Kota Bima Menggugat melakukan demonstrasi di depan Kantor Walikota Bima. Aksi yang dilakukan ini dalam rangka menagih kembali janji politik Walikota Bima pada saat mengikuti Pilkada pada beberapa tahun yang lalu.



Selain persoalan janji politiknya, masa aksi juga menyorot beberapa masalah yang terjadi Kota Bima. Seperti menyiarkan berita yang simpansiur mengenai alokasi dan besaran anggaran pencegahan Covid-19 sebesar Rp. 14 miliar. Dan Pemerintah Kota Bima menyembunyikan tentang alokasi dana pencegahan Covid-19 yang sebenarnya Rp. 28,8 miliar.



Pantauan langsung media ini, puluhan warga kota Bima yang tergabung dalam FPR ini awalnya mendatangi kanor Walikota Bima, di depan kanor walikota Bima pengunjukrasa berorasi secara bergamtian menyampaikan tuntutannya.



Setelah berorasi di depan kantor walikota, dengan pengawalan ketat dari aparat Polisi Resort kota Bima dengan sejumlah anggota Pol PP kota Bima dan beberapa anggota TNI, massa FPR kemudian bergeser menuju kantor DPRD kota Bima dan melanjutkan orasi di depan kantor wakil rakyat kota Bima.



"Kami meminta kepada Pemerintah Kota Bima agar segera merealisasikan beberapa janji politiknya. Pada saat mengikuti Pilkada pada beberapa tahun yang lalu" kata Alfin Naharudin sebagai koordinator umum aksi, Kamis (18/06/20).



Bukan hanya itu kata Bimo (sapaan akrabnya), bahkan pemerintah Kota Bima tidak memiliki itikad baik terhadap perencanaan secara terpadu. Tentang penanggulangan krisis air bersih, yang merupakan kebutuhan bagi masyarakat. 



"Maka dari itu kami menuntut DPRD Kota Bima agar mendesak Pemerintah Kota Bima. Untuk merasionalisasikan pembangunan jaringan air bersih sehingga kebutuhan dasar masyarakat bisa terpenuhi disetiap Kelurahan. Karena persoalan air bersih yang mengalami kelangkaan di setiap Kelurahan yang ada di Kota Bima ini." jelasnya.



Diakuinya, bahwa Pemerintah Kota Bima tidak transparansi tentang penggunaan anggaran relokasi rumah bantaran sungai pasca banjir tahun 2016. Diantarannya Kelurahan Jati Baru Timur Kecamatan Asakota, Lingkungan Oi Fo,o Kelurahan Oi Fo,o Kecamatan Rasa Nae Timur dan Lingkungan Kadole Kelurahan Oi Fo,o Kecamatan Rasanae Timur.



Ia juga menyingung tidak transparansinya tentang kelompok masyarakat (Pokmas), pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah relokasi. Serta tidak transparansi tsntang pembangunan unsur-unsur penunjang rumah relokasi. Diantaranya, pembangunan jalan di Lingkungan Kelurahan, pemasangan jaringan listrik di Lingkungan Kelurahan dan pemasangan jaringan air bersih serta instalasi bagi perumahan relokasi.



"Jika pemerintah Kota Bima tidak menanggapi dengan serius aksi yang kami lakukan ini. Maka kami akan melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak lagi" Ucap Bimo.



"Karena masih banyak warga di Kelurahan Kota Bima ini yang mau mengikuti aksi tadi, tapi kami menahannya mengingat ini aksi pertama. Tapi kalau Pemerintah Kota Bima tidak serius menanggapi aksi ini lihat saja aksi jilid 2". Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.