Update 30/6/20 Covid-19 di NTB : 11 Kasus Positif Baru, 7 Sembuh Baru, 3 Kematian Baru dan Serta 355 Orang Masih Positif


Mataram, Media NTB - Bahwa pada hari ini, Selasa, 30 Juni 2020. Sekretaris Daerah,
Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Melalui press release menyampaikan bahwa, telah diperiksa di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium TCM RSUD Provinisi NTB, dan Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir sebanyak 132 sampel dengan hasil 94 sampel negatif, 27 sampel positif ulangan, dan 11 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, yaitu:



Pasien nomor 1235, an. Ny. SH, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1236, an. Tn. IWDA, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1237, an. Tn. MSZ, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Borok Toyang, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1238, an. Tn. B, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1239, an. Ny. RR, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Desa Aik Dewa, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1240, an. Tn. ZZ, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Awet Muda dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1241, an. Tn. HS, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kota Malang, Jawa Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1242, an. Tn. S, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1243, an. Tn. INSS, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1244, an. Tn. IKA, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;



Pasien nomor 1245, an. Ny. IPL, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.Hari ini terdapat penambahan 7 (tujuh) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu:



Pasien nomor 461, an. Tn. IKAA, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Denpasar, Bali. Pasien berdomisili di Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 902, an. Ny. F, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;



Pasien nomor 1007, an. Tn. ITA, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;



Pasien nomor 1031, an. Tn. MS, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;



Pasien nomor 1095, an. Ny. M, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;



Pasien nomor 1112, an. An. NNWF, perempuan, usia 4 bulan, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;



Pasien nomor 1113, an. An. LRNS, laki-laki, usia 2 bulan, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.



Hari ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu:



Pasien nomor 512, an. Ny. H, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien memiliki penyakit komorbid;



Pasien nomor 1084, an. Tn. FZ, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien memiliki penyakit komorbid;



Pasien nomor 1244, an. Tn. IKA, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.



Dengan adanya tambahan 11 kasus baru terkonfirmasi positif, 7 (tujuh) tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (30/6/2020) sebanyak 1.245 orang, dengan perincian 825 orang sudah sembuh, 65 meninggal dunia, serta 355 orang masih positif dan dalam keadaan baik.



Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.



Diharapkan petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.



Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.915 orang dengan perincian 373 orang (21%) PDP masih dalam pengawasan, 1.542 orang (79%) PDP selesai pengawasan/sembuh. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 6.559 orang, terdiri dari 182 orang (3%) masih dalam pemantauan dan 6.377 orang (97%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 10.846 orang, terdiri dari 909 orang (8%) masih dalam pemantauan dan 9.937 orang (92%) selesai pemantauan. 



Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 65.779 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.598 orang (2%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 64.181 orang (98%).



Dengan semakin banyaknya kasus Covid-19 pada kelompok usia bayi dan balita maka masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit tersebut karena kelompok usia ini rentan terhadap penularan penyakit. Untuk itu orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian.



Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis. Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular tersebut agar lebih waspada dengan cara menjaga pola hidup bersih dan sehat serta tidak berakivitas di luar rumah untuk semantara waktu.



Berdasarkan peta zona risiko Covid-19 di Provinsi NTB, dimana Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat masuk dalam zona merah (risiko tinggi), Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur masuk dalam zona oranye (risiko sedang), Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima masuk dalam zona kuning (risiko rendah) serta Kota Bima masuk dalam zona hijau (tidak terdampak), menunjukkan bahwa penularan Covid-19 di NTB masih terjadi di NTB.



Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Yakni dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mengonsumsi makanan bergizi, olahraga, berfikir positif dan optimis serta selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan dan tidak menyentuh area wajah. Jika akan menyentuh area wajah pastikan tangan dalam keadaan bersih, sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir. 



Dalam rangka penanggulangan dan penanganan Covid-19 di NTB, khususnya pada sektor transportasi, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:



Bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan bagi yang melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test;



Bagi pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test. 



Sedangkan jika melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala Influenza Like Illness (ILI) atau menunjukan hasil non reaktif berbasis Rapid Test. Surat keterangan non reaktif Rapid Test dan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan berlaku 14 hari pada saat keberangkatan;



Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).



Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19. Pemerintah juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit. 



Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.(Mus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.