Update Covid-19 Rabu 17/6/20 di NTB: 30 Kasus Positif Baru, 20 Sembuh, 2 Meninggal dan 289 Orang Masih Positif


Mataram, Media NTB - Bahwa pada hari ini, Rabu, 17 Juni 2020. Sekretaris Daerah, Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Melalui press release menyampaikan informasi perkembangan Covid19, bahwa telah diperiksa di Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratroium TCM RSUD Kota Mataram, Laboratroium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratorium TCM RSUD R. Soedjono Selong sebanyak 299 sampel dengan hasil 262 sampel negatif, 7 (tujuh) sampel positif ulangan, dan 30 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, yaitu:



Pasien nomor 979, an. Ny. M, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;



Pasien nomor 980, an. Ny. NH, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 901. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;



Pasien nomor 981, an. Ny. HKYQ, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSJ Mutiara Sukma dengan kondisi baik;



Pasien nomor 982, an. Ny. LN, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Siloam Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 983, an. Ny. SR, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 914. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;



Pasien nomor 984, an. Tn. R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 983. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;



Pasien nomor 985, an. Tn. WS, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Kokar Lian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Amerika. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik;



Pasien nomor 986, an. Ny. IR, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;



Pasien nomor 987, an. Tn. AR, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSI Siti Hajar Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 988, an. Tn. LASRA, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 989, an. Ny. IL, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 990, an. Tn. LZ, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 991, an. Tn. AF, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 992, an. Tn. S, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Harapan Keluarga dengan kondisi baik;



Pasien nomor 993, an. Ny. DKL, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 994, an. Ny. NLSW, perempuan, usia 20 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 995, an. Ny. NNR, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Desa Taman Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 996, an. Ny. N, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 997, an. Ny. ZFW, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 998, an. Ny. DPGD, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 999, an. An. RR, laki-laki, usia 16 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1000, an. An. MS, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1001, an. An. YV, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1002, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1003, an. An. SS, perempuan, usia 11 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1004, an. An. HR, laki-laki, usia 13 tahun, penduduk Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1005, an. Ny. NL, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1006, an. Tn. ET, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSAD Wirabakti Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1007, an. Tn. ITA, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1008, an. Tn. SA, laki-laki, usia 20 tahun, penduduk Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik.



Hari ini terdapat penambahan 20 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu:



Pasien nomor 299, an. An. OPP, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Kalimongo, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 351, an. Tn. AN, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 366, an. An. ATJP, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Pada Suka, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 535, an. Tn. MZY, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat;



Pasien nomor 592, an. Ny. EP, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Labu Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 593, an. Ny. TDR, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 616, an. Tn. TSH, laki-laki, usia 67 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;



Pasien nomor 630, an. Ny. IH, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;



Pasien nomor 673, an. Tn. M, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;



Pasien nomor 682, an. Ny. M, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 690, an. Tn. U, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 691, an. Tn. AF, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 693, an. Tn. LSH, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 696, an. An. ANC, perempuan, usia 8 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 701, an. An. MFR, laki-laki, usia 1,7 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 722, an. Ny. M, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Kawo Pujut, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;



Pasien nomor 740, an. An. LH, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara;



Pasien nomor 773, an. Tn. S, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Gebang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;



Pasien nomor 810, an. Tn. S, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Desa Aikmual, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;



Pasien nomor 870, an. Ny. MW, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.



Sebagian besar pasien Covid-19 yang meninggal disertai penyakit penyerta (komorbid). Akan tetapi terdapat juga beberapa pasien yang meninggal murni karena Covid-19, sehingga masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak boleh mengendurkan disiplin dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Hari ini terdapat penambahan 2 (dua) kasus kematian baru, yaitu:



Pasien nomor 979, an. Ny. M, perempuan, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;



Pasien nomor 986, an. Ny. IR, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.



Dengan adanya tambahan 30 kasus baru terkonfirmasi positif, 20 tambahan sembuh baru, dan 2 (dua) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (17/6/2020) sebanyak 1008 orang, dengan perincian 676 orang sudah sembuh, 43 meninggal dunia, 
serta 289 orang masih positif dan dalam keadaan baik.



Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.



Diharapkan petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.



Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.703 orang dengan perincian 501 orang (29%) PDP masih dalam pengawasan, 1.202 orang (61%) PDP selesai pengawasan/sembuh. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 6.287 orang, terdiri dari 310 orang (5%) masih dalam pemantauan dan 5.977 orang (95%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 9.569 orang, terdiri dari 1.879 orang (20%) masih dalam pemantauan dan 7.690 orang (80%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 63.507 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.866 orang (3%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 61.641 orang (97%).



Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis. Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok.



Dalam rangka penanggulangan dan penanganan Covid-19 di NTB, khususnya pada sektor transportasi, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:



Bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan bagi yang melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test;



Bagi pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan jika melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala Influenza Like Illness (ILI) atau menunjukan hasil non reaktif berbasis Rapid Test. Surat keterangan non reaktif Rapid Test dan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan berlaku 3 (tiga) hari pada saat keberangkatan;



Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).



Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, senantiasa memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. 



Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.



Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.(Mus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.