Update Covid-19 di NTB 8 Juni 2020: Kasus Positif Baru 8 Orang, Sembuh 27 dan 395 Masih Dirawat


Mataram, Media NTB - Bahwa pada hari ini, Senin, 8 Juni 2020, Sekretaris Daerah Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Melalui press release menyampaikan bahwa, telah diperiksa di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratorium TCM RSUD Kota Mataram, sebanyak 236 sampel dengan hasil 223 sampel negatif, 5 (lima) sampel positif ulangan, dan 8 (delapan) sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, yaitu:



Pasien nomor 823, an. Ny. UA, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik;



Pasien nomor 824, an. Tn. B, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Desa Kembang Kerang Lauk, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;



Pasien nomor 825, an. Ny. S, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 826, an. Tn. AF, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 827, an. Ny. E, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;



Pasien nomor 828, an. Ny. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;



Pasien nomor 829, an. Ny. F, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;



Pasien nomor 830, an. Tn. S, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik.



Hari ini terdapat penambahan 27 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu:



Pasien nomor 400, an. Tn. R, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;



Pasien nomor 402, an. Tn. AH, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Pasien nomor 403, an. Tn. S, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;



Pasien nomor 404, an. Tn. S, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;



Pasien nomor 405, an. Tn. SR, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;



Pasien nomor 466, an. Ny. NJ, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 481, an. Tn. MFR, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah;



Pasien nomor 483, an. Tn. K, laki-laki, usia 25 tahun, penduduk Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 484, an. Tn. BAA, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;



Pasien nomor 485, an. Tn. AH, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupeten Lombok Utara;



Pasien nomor 487, an. Tn. IP, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;



Pasien nomor 490, an. Tn. MHZ, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;



Pasien nomor 491, an. Ny. BNE, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 496, an. Ny. OC, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;



Pasien nomor 529, an. Ny. YK, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 530, an. Ny. AU, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 531, an. Ny. NMM, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 532, an. Ny. HN, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 543, an. Tn. FM, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Bugbug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 544, an. Tn. M, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;



Pasien nomor 556, an. An. LSR, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;



Pasien nomor 558, an. Tn. MT, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;



Pasien nomor 582, an. Tn. INS, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;



Pasien nomor 676, an. Tn. AH, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;



Pasien nomor 687, an. An. SNH, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 765, an. Ny. N, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima;



Pasien nomor 770, an. Ny. HSC, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.



Hari ini juga terdapat penambahan 3 (tiga) kasus kematian baru, yaitu: Pasien nomor 827, an. Ny. E, perempuan, usia 64 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 828, an. Ny. H, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;



Pasien nomor 829, an. Ny. F, perempuan, usia 75 tahun, penduduk Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.



Dengan adanya tambahan 8 (delapan) kasus baru terkonfirmasi positif, 27 tambahan sembuh baru, dan 3 (tiga) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (8/6/2020) sebanyak 830 orang, dengan perincian 409 orang sudah sembuh, 26 (dua puluh enam) meninggal dunia, serta 395 orang masih positif dan dalam keadaan baik.



Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.



Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.506 orang dengan perincian 667 orang (44%) PDP masih dalam pengawasan, 839 orang (56%) PDP selesai pengawasan/sembuh. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 6.172 orang, terdiri dari 485 orang (8%) masih dalam pemantauan dan 5.687 orang (92%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 8.480 orang, terdiri dari 2.861 orang (34%) masih dalam pemantauan dan 5.619 orang (66%) selesai pemantauan.



Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 61.798 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.887 orang (3%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 59.911 orang (97%).



Dengan semakin banyaknya kasus Covid-19 pada kelompok usia bayi dan balita maka masyarakat diharapkan untuk lebih waspada terhadap penularan penyakit tersebut karena kelompok usia ini rentan terhadap penularan penyakit. Untuk itu orang tua harus lebih perhatian terhadap kesehatan bayi dan balitanya serta tidak membawa mereka keluar rumah tanpa pengawasan dan berkumpul di tempat-tempat keramaian.



Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis. Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok.



Demi kesehatan dan keselamatan bersama, jika masyarakat harus melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat, antara lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19. Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan. Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).



Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan virus Covid-19 melalui tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal 2 meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. 



Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, senantiasa memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. 



Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit. 



Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.(Mus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.