Update Covid-19 Minggu 21/6/20: Terkonfirmasi 11 Positif Baru, 286 Orang Masih Positif


Mataram, Media NTB - Bahwa pada hari ini. Minggu 21 Juni 2020, Sekretaris Daerah, Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Melalui press release, telah diperiksa di Laboratorium PCR RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir, dan Laboratroium TCM RSUD Kota Mataram sebanyak 389 sampel dengan hasil 364 sampel negatif, 14 sampel positif ulangan, dan 11 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, yaitu:



Pasien nomor 1057, an. Ny. H, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1058, an. Ny. R, perempuan, usia 62 tahun, penduduk Desa Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1059, an. Tn. M, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 1013. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1060, an. Ny. NKSS, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Risa Sentra Medika Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1061, an. An. FYL, perempuan, usia 7 tahun, penduduk Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 895. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1062, an. Ny. AMDN, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Patut Patuh Patju dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1063, an. Tn. H, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Sondosia Bima dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1064, an. Tn. J, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;



Pasien nomor 1065, an. Ny. UH, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Lendang Bajur, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1066, an. Tn. FT, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 1067, an. Ny. RD, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik.



Hari ini terdapat penambahan 13 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu:



Pasien nomor 238, an. An. DAK, laki-laki, usia 15 tahun, penduduk Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 239, an. Ny. NA, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 240, an. Ny. DR, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 241, an. Ny. R, perempuan, usia 57 tahun, penduduk Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa;



Pasien nomor 384, an. Ny. I, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat;



Pasien nomor 386, an. An. M, perempuan, usia 14 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat;



Pasien nomor 667, an. Tn. IBSG, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat;



Pasien nomor 757, an. Tn. M, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat;



Pasien nomor 779, an. Ny. A, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;



Pasien nomor 781, an. Ny. FS, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;



Pasien nomor 782, an. Ny. FS, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Desa Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu;



Pasien nomor 783, an. An. K, perempuan, usia 9 tahun, penduduk Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;



Pasien nomor 934, an. Tn. S, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.



Hari ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu;



Pasien nomor 1064, an. Tn. J, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.



Dengan adanya tambahan 11 kasus baru terkonfirmasi positif, 13 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (21/6/2020) sebanyak 1.067 orang, dengan perincian 736 orang sudah sembuh, 45 meninggal dunia, serta 286 orang masih positif dan dalam keadaan baik.



Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.



Diharapkan petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.



Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.744 orang dengan perincian 464 orang (27%) PDP masih dalam pengawasan, 1.280 orang (73%) PDP selesai pengawasan/sembuh. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 6.333 orang, terdiri dari 205 orang (3%) masih dalam pemantauan dan 6.128 orang (97%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 10.314 orang, terdiri dari 1.560 orang (15%) masih dalam pemantauan dan 8.754 orang (85%) selesai pemantauan. 



Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 64.124 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.646 orang (3%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 62.478 orang (97%).



Dengan terus ditemukannya kasus penambahan positif baru Covid-19 dengan identifikasi penularan secara transmisi lokal, dihimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol pencegahan Covid-19, senantiasa menggunakan masker jika keluar rumah, menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, menjaga pola hidup besih dan sehat, hindari stres serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.



Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis. Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang memiliki penyakit seperti yang telah disebutkan tersebut untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok.



Dalam rangka penanggulangan dan penanganan Covid-19 di NTB, khususnya pada sektor transportasi, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:



Bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan bagi yang melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test;



Bagi pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan jika melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala Influenza Like Illness (ILI) atau menunjukan hasil non reaktif berbasis Rapid Test. Surat keterangan non reaktif Rapid Test dan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan berlaku 3 (tiga) hari pada saat keberangkatan;



Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).



Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit.



Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.(Mus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.