Update Covid-19 Selasa 16/6/20 di NTB: 21 Positif Baru, 31 Sembuh Baru, Kematian Baru 1 dan 281 Orang Masih Positif


Mataram, Media NTB - Bahwa pada hari ini, Sekretaris Daerah Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Melalui press release Selasa, 16 Juni 2020, telah diperiksa di Laboratorium PCR dan TCM RSUD Provinsi NTB, Laboratorium PCR RS Unram, Laboratorium PCR RSUD Kota Mataram, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, dan Laboratroium TCM RSUD H.L. Manambai Abdulkadir sebanyak 348 sampel dengan hasil 306 sampel negatif, 21 sampel positif ulangan, dan 21 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, yaitu:



Pasien nomor 958, an. Ny. Z, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;



Pasien nomor 959, an. Tn. G, laki-laki, usia 72 tahun, penduduk Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;



Pasien nomor 960, an. An. RA, laki-laki, usia 3 bulan, penduduk Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;



Pasien nomor 961, an. Tn. MA, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Banyuwangi, Jawa Timur. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 nomor 818. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 962, an. Ny. BJ, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;



Pasien nomor 963, an. Tn. YS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 962. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;



Pasien nomor 964, an. Ny. SNH, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 965, an. Ny. AS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 815. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 966, an. Tn. HS, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 967, an. Tn. KA, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 968, an. Tn. KBA, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 969, an. Tn. IMP, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 866. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 970, an. Ny. KIMD, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 866. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 971, an. Tn. BR, laki-laki, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Darurat Asrama Haji dengan kondisi baik;



Pasien nomor 972, an. Ny. SS, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Tengah dengan kondisi baik;



Pasien nomor 973, an. NY. RD, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Lamongan, Jawa Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 974, an. Ny. H, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien memiliki penyakit komorbid. Pasien meninggal dan dilakukan tatalaksana Covid-19;



Pasien nomor 975, an. Ny. K, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 976, an. Ny. S, perempuan, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 812. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 977, an. Ny. NWS, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;



Pasien nomor 978, an. Tn. IKS, laki-laki, usia 54 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien merupakan pelaku perjalanan. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik.



Hari ini terdapat penambahan 31 orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu:



Pasien nomor 312, an. Tn. K, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;



Pasien nomor 355, an. Nn. U, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Sai, Kecamatan Suromandi, Kabupaten Bima;



Pasien nomor 357, an. Ny. NM, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 373, an. An. RA, laki-laki, usia 7 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;



Pasien nomor 390, an. Ny. EI, perempuan, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;



Pasien nomor 462, an. Ny. NKDY, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Denpasar, Bali;



Pasien nomor 464, an. Tn. K, laki-laki, usia 19 tahun, penduduk Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima;



Pasien nomor 477, an. Ny. AY, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;



Pasien nomor 567, an. Tn. IGOWN, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;



Pasien nomor 569, an. Tn. MSS, laki-laki, usia 77 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;



Pasien nomor 570, an. Tn. RW, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;



Pasien nomor 571, an. Ny. N, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 573, an. Ny. S, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;



Pasien nomor 598, an. Ny. ARO, perempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;



Pasien nomor 599, an. Tn. D, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;



Pasien nomor 601, an. Tn. I, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 617, an. By. B, perempuan, usia 5 hari, penduduk Desa Merembu, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 680, an. Ny. J, perempuan, usia 34 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 694, an. An. HA, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 695, an. Tn. S, laki-laki, usia 50 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 702, an. Tn. AM, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 703, an. An. MG, laki-laki, usia 9 tahun, penduduk Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;



Pasien nomor 732, an. Tn. HA, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;



Pasien nomor 733, an. Tn. BS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 778, an. Ny. WMA, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;



Pasien nomor 806, an. Tn. MS, laki-laki, usia 78 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram;



Pasien nomor 848, an. Tn. MK, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;



Pasien nomor 853, an. Ny. EP, perempuan, usia 63 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;



Pasien nomor 895, an. An. ZP, perempuan, usia 1 tahun, penduduk Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat;



Pasien nomor 916, an. Tn. S, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram;



Pasien nomor 917, an. Tn. FN, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.



Hari ini juga terdapat penambahan 1 (satu) kasus kematian baru, yaitu:



Pasien nomor 974, an. Ny. H, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.



Dengan adanya tambahan 21 kasus baru terkonfirmasi positif, 31 tambahan sembuh baru, dan 1 (satu) kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (16/6/2020) sebanyak 978 orang, dengan perincian 656 orang sudah sembuh, 41 meninggal dunia, serta 281 orang masih positif dan dalam keadaan baik.



Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.



Diharapkan petugas kesehatan di Kabupaten/Kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19.



Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 1.688 orang dengan perincian 520 orang (31%) PDP masih dalam pengawasan, 1.168 orang (69%) PDP selesai pengawasan/sembuh. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 6.275 orang, terdiri dari 317 orang (5%) masih dalam pemantauan dan 5.958 orang (95%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 9.291 orang, terdiri dari 1.881 orang (20%) masih dalam pemantauan dan 7.410 orang (80%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 63.237 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 1.732 orang (3%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 61.505 orang (97%).



Kasus kematian karena Covid-19 sebagian besar disertai dengan penyakit tidak menular, seperti penyakit kardiovaskular (hipertensi, jantung), diabetes melitus, atau penyakit paru kronis. Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang memiliki penyakit tidak menular seperti di atas untuk lebih menjaga kesehatan, segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat, dan berupaya mencegah terinfeksi Covid-19 dengan cara tidak keluar rumah, memakai masker bila harus keluar rumah, melakukan social distancing, sering cuci tangan, dan tidak merokok.



Dalam rangka penanggulangan dan penanganan Covid-19 di NTB, khususnya pada sektor transportasi, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:



Bagi pelaku perjalanan masuk maupun keluar NTB yang melalui bandar udara wajib memenuhi syarat kesehatan negatif Covid-19 berbasis PCR/swab test atau surat keterangan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan bagi yang melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test;



Bagi pelaku perjalanan antar pulau di NTB yang melalui bandar udara dalam NTB wajib memenuhi syarat kesehatan non reaktif berbasis rapid test. Sedangkan jika melalui pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan antar wilayah dalam Provinsi NTB wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan setempat yang menyatakan bebas gejala Influenza Like Illness (ILI) atau menunjukan hasil non reaktif berbasis Rapid Test. Surat keterangan non reaktif Rapid Test dan surat keterangan sehat dari puskesmas/fasilitas kesehatan berlaku 3 (tiga) hari pada saat keberangkatan;



Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC).



Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, senantiasa memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. 



Pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi kepada petugas kesehatan yang tanpa lelah memberikan pelayanan, baik pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat maupun pelayanan pengobatan kepada pasien positif Covid-19 di rumah sakit. 



Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.(Mus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.