Bupati Akan Menjadi Sumber Bencana Bagi Rakyat dan Daerah Bila Tidak Amanah


Oleh : Agus Fahrin, Generasi Indonesia


Sebuah konsep, brand politik, desain strategi, produk visi dan program kerja kepemimpinan daerah harus berkesenambungan dgn kesiapan SDM Kepada Daerah dan Birokrasi yg disempurnakan dengan niat mengabdi totalitas. Konsep visi dan program tdk hanya bertumpu dan bertengger pada gagasan kosong yg bermodus pembodohan publik dan tipu tipu rakyat, oleh karena itu penting para calon melalui timsesnya menjelaskan bagaimana langkah political will dlm merealisasikan sejumlah program pembangunan yg ditetapkan dalam visi misinya untuk menjawab kebutuhan pembangunan, menjadi karya kepemimpinan sbg penentu kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


Disadari bahwa pemimpin ideal itu hanya ada dlm konsep dengan siapa calon melakukan apa, utk apa dan bagaimana langkah langkahnya, realitasnya belum ada yg seideal konsep dan harapan. Meskipun demikian faktanya, timses harus paham track record calon, keberadaan calon, SDM dan integritas calon, visi dan program calon yg didukungnnya, jangan asal mendukung dan latta, kecuali menjadi timses abal abal yg hanya pandai memuja muji, menjadi tukang lipstik calon dgn citra, bersikap sami'na wata'na, taat dan fanatik buta sehingga wujud kesadaran adalah ketidaksadarannya, pengetahuan adalah ketidaktahuannya, janji adalah kebohongannya, komitmen adalah penghianatannya, idealisme adalah perutnya yg lapar. Timses sesungguhnya harus menjual calonnya dlm pasar demokrasi, kepada rakyat dgn cara menjelaskan apa pentingnya calon ingin menjadi pemimpin, apa tujuannya, bagaimana visi dan program realnya, bagaimana komitmet dan cara merealisasikannya, penting itu digaungkan ke publik supaya rakyat sendiri bisa jadi wasit, bisa jadi hakim demokrasi sehingga para calon bisa berbenah dan tahu diri.


Oleh karena itu, niat, tekad dan misi calon tidak hanya merebut kemenangan dgn meminta dukungan pemilih, tujuan demokrasi membuka ruang para kompetitor politik merebut kekuasaan tdk hanya bicara menang kalah sebab itu hanya berlaku sampai penghitungan suara, jika hanya bicara menang kalah maka cara kita berpolitik telah menghancurkan tujuan luhur demokrasi, menggiring nilai demokrasi hanya pada fungsi rakyat utk mendukung pemimpin saja (dari dan oleh), berfungsi memaksa dan mengekploitasi suara rakyat saja utk memilih, tapi melupakan fungsi pemimpin utk rakyat, melupakan kewajiban pemimpin kepada rakyat, melupakan hak dan amanah rakyat. Bicara politik kekuasaan tdk hanya merebut kekuasaan ansich, tapi bagaimana fungsi kekuasaan yg diperebutkan itu bisa dinikmati oleh rakyat, bagamana pemimpin daerah bisa mengatur dan menjaga kekuasaannya dgn sikap menunaikan janji janjinya dan merealisasikan program program pembangunan yg dicanangkan sehingga publik percaya tdk terjadi tipu menipu saat kampanye lalu setelah menang lupa diri dan tdk amanah.


Setiap calon ingin menjadi Bupati, maka perlu dijelaskan ke publik bahwa kerangka kerja politik pemerintah daerah (Bupati/Wakil Bupati bersama SKPD) dlm membangun daerah yg maju dan dapat mensejahterahkan masyarskat adalah tergantung sungguh kemampuan kepala daerah memahami kedudukan daerah dgn potensi keunggulannya yg ada utk dikelola dlm sistem pemerintahan terpadu. Pemda hrs memahami potensi SDA yg dikelola sbg sumber PAD, dlm hal itu butuh kemampuan menagemen kepemimpinan yg dilengkapi intstrumen pendukung memadai dlm mengelola secara profesional sejumlah sumber daya daerah pada sektor kunci dgn menentukan skala prioritas, selain itu relasi kuasa juga harus kuat dan secara hiararki struktural Bupati harus memiliki jaringan yg kuat dan dipercaya di Pusat, termasuk jaringan skala internasional. Hal penting juga ditentukan oleh model sikap penempatan birokrasi yg handal dan berintegritas serta dibutuhkan kemampuan lobi lobi atau diplomasi. Dipahami bahwa kadang kadang ide, sikap dan visi kepemimpinan Bupati tdk bisa diwujudkan krn dihambat oleh adanya birokrasi dan atau SKPD yg bandel dan juga tdk amanah, pada sisi ini seorang Bupati harus paham bagaimana sikapnya dalam menghadapi birokrasi yg bandel tersebut sehingga bisa sejalan demi merealisasikan seluruh program kebijakan yg dirumuskan dlm bentuk renstra daerah melalui dinas masing masing membidanginya, ini soal tugas dan kewenangan Bupati dalam koordinasi dan menegemen kontrol birokrasi.


Atas dasar itu, tugas utama para calon Kepala Daerah dalam proses demokrasi (pilkada) merebut kekuasaan menjadi Bupati adalah bagaimana cara, pola, trategi dan bentuk komitmen calon dapat meyakinkan masyarakat atas semua visi programnya dpt direalisasikan sehingga benar benar bisa dipercaya oleh masyarakat atau tdk dinilai hanya membohongi rakyat dgn janji janji saat berkampanye, lalu melupakan hak rakyat setelah terpilih menjadi Bupati, para calon Kepala Daerah harus sadar menjadi pemimpin itu mewakili Tuhan dalam bentuk amanah rakyat yg harus disadarinya, tdk boleh main main, sebab jika tdk amanah maka dirinya sebagai kepala daerah akan menjadi sumber bencana dan malapeta bagi rakyat dan daerah kita.


Ayo bangun politik mencerdaskan publik!

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.