Okmum Kadis Diduga Terlibat Pilkada, Bawaslu Kabupaten Bima Layangkan Undangan Klarifikasi


Bima, Media NTB - Sudah seringkali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima. Melakukan sosialisasi disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. Agar pihak Apartur Sipil Negara (ASN) tidak melibatkan diri dalam proses pilkada tahun 2020 ini.


Namun masih saja ada oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas di Kabupaten Bima ini, yang melibatkan dirinya pada saat proses pembentukan tim relawan salahsatu bakal Paslon.


Pada saat itu anggota Panwascam Lambu, melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang diadakan oleh masyarakat. Dalam pembentukan tim relawan IDP Center tingkat desa, pada Hari Selasa 30 Juni yang lalu di desa Sumi Dusun Amba Kecamatan Lambu.


"Dalam pembentukan tim relawan IDP Center tersebut kami melihat ada oknum ASN inisial AS yang hadir dalam kegiatan tersebut" kata Hermansyah Ketua Panwascam Lambu kepada Media ini. Kamis (09/07/20).


"Bahkan kami sudah mengumpulkan beberapa saksi yang telah melihat oknum ASN tersebut dan sudah dimintai keterangannya. Selanjutnya kami akan mengundang kembali AS yang kedua kalinya untuk dilakukan klarifikasi. Kalaupun dugaan ini dinyatakan terpenuhi unsur maka akan direkomendasikan ke KASN" bebernya.


Yang jelas melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dirinya tetap menindaklanjuti atas dugaan ini sampai proses peradilan. Supaya Pilkada tahun 2020 ini bebas dari setiap pelanggaran yang ada.


Lanjut Kendi sapaan akrabnya, bahwa Panwascam Lambu sudah sering melakan sosialisasi di tingkat desa se-Kecamatan Lambu, serta membagikan surat disetiap istansi yang ada. Guna pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu terhadap ASN.


Sementara itu, Abdurrahman SH Koordinator Devisi Penangann Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima membenarkan atas kejadian tersebut. Bahwa pada saat pembentukan tim IDP Center di desa Sumi Kecamatan Lambu waktu itu. Dihadiri langsung oleh salahsatu bakal Paslon didampingi juga sama oknum ASN inisial AS yang menjabat sebagai Kepala Dinas di Kabupaten Bima ini.


"Yang jelas kami saat ini masih fokus pemeriksaan oknum Kepala Dinas itu, bahkan kami sudah melayangkan undangan untuk menghadiri klarifikasi. Namun AS sampai saat ini tidak datang" jelasnya.


Terkait masalah ini Bawaslu Kabupaten Bima akan melakukan rapat pleno dulu, kalaupun AS terpenuhi dugaan pelanggaran maka akan direkomendasikan ke KASN.


"Besar harapan kami kepada ASN agar tidak melibatkan diri dalam pilkada tahun 2020 ini. Karena dengan adanya keterlibatan ASN sangat menggangu proses demokrasi". Tutupnya(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.