Investasi Bodong, Dana BUMDes Kabul Minta Dikembalikan


Loteng, Media NTB - Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)  Desa Kabul Kecamatan Praya Barat Daya, kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kini masih menjadi perbincangan hangat oleh Forum Diskusi Pemuda Desa Kabul. Majelis Kopi (MK) Pemuda Desa Kabul menilai ahwa pengelolaan dana BUMDes yang mulai dari tahun 2015 sampai dengan saat ini gagal.



Zainal menyampaikan saat hering dengan pengurus Bumdes dan Pemdes hari selasa 7 Juli 2020 lalu mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi permasalahan di Bumdes ini, mulai dari peraturan,  administrasi yang tidak jelas, sampai dengan ketidak jelasannya pengelolaan dana Bumdes itu sendiri.



"Samapai sejauh ini tuntutan pemuda tentang dugaan penyalah gunaan dana Bumdes, salah satunya investasi bodong, dan perlu diketahui pemuda beriktikad baik sampai memberi waktu ahir Desember 2020 untuk pengembalian dana Bumdes yang pengakuan pengurusnya tersalurkan ke masyarakat walaupun itu belum jelas." ungkap Zainal.



"Jika tuntutan yang memang sudah disepakati ini tidak dipenuhi maka kami atas nama Pemuda dan Masyarakat akan melanjutkan keranah hukum dengan segala bukti ketimpangan yang ada di Bumdes ini." Pungkas Zainal mengancam.


Sementara itu, Ji'im selaku ketua Bumdes desa Kabul menyampaikan, semua jumlah dana yang dikelola oleh Bumdes yang dari kepengurusan lama maupun dana Bumdes yang dipengurus baru yang kami kelola saya rasa sudah cukup jelas karena secara detail sudah dijelaskan oleh kami pengurus baru dan pengurus lama, jumlah anggaran, sisa uang,  serta alokasi dana tersebut sudah kami jelaskan semua." tanggap Ja'im.



Ja'im berjanji, jika pengelolaan yang memang belum tepat atau masih ada yang mengendap sehingga menjadi permasalahan saat ini, dirinya mengaku akan bertanggung jawab sesuai dengan tuntutan pemuda.



"Namun satu hal yang kami harapkan kesalahan yang ada, mari kita Sama sama perbaiki." Ajaknya.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.