Pilkada Loteng, Masrun Aksar Masih Tetap Poaiai Aman di PKB


Mataram, Media NTB - Dengan beredarnya pemberitaan bahwa rekomendasi PKB terhadap pasangan Masrun Aksar di Pilkada Lombok Tengah (Loteng) mendatang sudah kadaluarsa menimbulkan keraguan publik kini telah mendapatkan jawaban dari Ketua DPW PKB NTB, HL. Hardian. Ia mengatakan bahwa, PKB sampai saat ini masih memberikan  kesempatan bagi pasangan Masrun Aksar untuk diusung dalam pertarungan Pilkada Loteng 9 Desember 2020 mendatang. 



Desk Pilkada DPP PKB telah memberikan persetujuan mengusung pasangan Masrun. Aksar yang diterbitkan pada tgl 18. Juli 2020 dengan Nomor : 302/DESK-PILKADA/PKB/2020. Surat persetujuan yang ditanda tangani Pasol Riza selaku ketua Desk DPP Pilkada DPP PKB.



"Pasangan Masrun-Aksar sejauh ini masih aman, Faktanya surat persetujuan dari DPP tidak ditarik." Ungkapnya. 



Lebih lanjut Hardian menjelaskan,  Sejauh ini pasangan Masrun-Aksar masih membangun komunikasi aktif dengan PKB. Berbagai tahapan yang dilakukan dan hasil yang diperoleh oleh Masrun-Aksar terhadap partai lain intens dilaporkan ke PKB.


"Kondisi PKB yang tau hanyalah internal kami, bukan orang lain target PKB sangat jelas di NTB kita berusaha maksimal sebagai pemenang di semua kabupaten /kota yang melakukan pilkada serentak." Jelasnya.



Sementara itu bakal calon Wakil Bupati Loteng HL. Aksar Anshori meyakini bahwa dukungan PKB tidak akan berubah. Terlebih pihaknya sejauh ini selalu intens dalam membangun komunikasi serta koordinasi tentang langkah langkah pemenangan yang sedang dilakukan. 



"Mitra koalisi PKB dalam waktu dekat segera kita peroleh." Tutupnya.(Padli)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.