Program Sekar Desa Disosialisasikan


Bima, Media NTB - Sosialisasi “Program pelembagaan akuntabilitas sosial melalui Sekolah Anggaran (Sekar Desa)  untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif berlangsung Senin (6/7) di Kantor Bappeda Kabupaten Bima menghasilkan sejumlah kesepakatan.
                   


Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos, M.Ap dalam arahannya mengatakan, sejalan dengan amanat Undang-undang tentang desa,  akuntabilitas sosial merupakan aspek penting yang harus dipenuhi dimana  masyarakat Desa berhak untuk meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi penyelenggaraan Desa.
               


"Karena itu, pemerintah daerah memiliki harapan besar agar pembangunan desa dapat diselenggarakan dengan menerapkan akuntabilitas sosial". Terang H. Fahrudin.
               


Local Coordinator Kabupaten Bima Program Akuntabilitas Sosial dan Partisipasi masyarakat melalui Sekolah Anggaran (Sekar Desa) M. Qadafi dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Bima.
               


"Terima kasih kepada Bappeda dan Pemerintah Kabupaten Bima yang sudah menetapkan tiga desa replikasi Program Sekar Desa di Desa Kalampa, Risa dan Desa Sondosia- Bolo". Ungkapnya.
              


Pada Sosialisasi yang dipandu Kabid Perencanaan Sosial dan Budaya Bappeda, Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc tersebut Local Coordinator Kabupaten Bima M. Qadafi mengatakan, sosialisasi program ditujukan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif. 
                


Disamping merumuskan rancangan kebijakan di tingkat kabupaten agar memperkuat pelaksanaan pelembagaan dan replikasi akuntabilitas sosial di tiga desa tersebut.
               


Dirinya berharap, melalui pertemuan tersebut, informasi tentang  Program dan kegiatan tahun 2020 dapat diketahui secara menyeluruh dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif, juga membuat komitmen bersama dalam melaksanakan dan mensukseskan program tersebut.
                 


Sosialisasi dilanjutkan dengan penanda tanganan komitmen bersama untuk mensuksekkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif oleh 17 peserta dari Bappeda, DPMDes, Camat Bolo, Camat Woha, Koordinator dan anggota PTPD Bolo, PTPD Woha, Kepala Desa Sondosia  Kalampa, Risa, Ketua BPD Sondosia, Kalampa dan Risa, DC  KOMPAK Bima dan Local Coordinator Program Seknas Fitra Kabupaten Bima.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.