Sempat Kabur, AG Akhirnya Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu


Dompu, Media NTB - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu dibawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Tamrin S.Sos pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 bertempat di pinggir jalan raya tanjakan teka sire sekitar pukul 16.30 Wita melakukan penangkapan terhadap seorang pria AG (27) yang dalam dua pekan terakhir memang menjadi buruan tim opsnal resnarkoba, penangkapan ini dilakukan berdasarkan  Laporan Polisi Nomor : LP/K/297/VII/2020/NTB/RES. DOMPU,  tanggal 02 juli 2020.



Dari rilis yang disampaikan Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menyebutkab bahwa pada tanggal 01 juli 2020 lalu sekitar pukul 22.45 wita Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin oleh AIPDA YUSUF SH pernah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah AG di Dusun Madalibi, Desa Madaprama. Namun pada saat dilakukan penggrebekan AG berhasil kabur. Tim Opsnal hanya menangkap dua orang teman dari AG yaitu AR dan MS.



Hujaifah mengubgkapkan, dari penggeledahan yang disaksikan langsung oleh isteri AG yaitu NR tersebut tim opsnal berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa 2 (dua) klip besar Narkotika jenis shabu shabu dan barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahguna'an narkotika lainnya yaitu :1 bundel plastik klip tranparans, 1 buah skop, 1 buah bong dan 1 buah korek api.



"Atas dasar ditemukan barang bukti tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba terus melakukan pencarian penyelidikan keberadaan AG dan Kasat Narkoba memerintahkan untuk melakukan penangkapan." tutur Hujaifah.



Dikatakannya bahwa dari hasil pengembangan informasi dan penyelidikan yang terus dilakukan oleh tim opsnal didapatlah informasi bahwa AG sering melintasi jalan raya Teka Sire. 



"Tim Opsnal yang melakukan pemantauan dan menunggu di areal tersebut behasil menemukan serta melakukan penangkapan terhadap AG dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut." Tutup Hujaifah(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.