Sukses Menjadi Pedagang, Satu Warga Desa Ungga Sukarela Mundur dari PKH

Loteng, Media NTB - Namanya Hj Sainiah, salah satu warga Dusun Ampan Lolat Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah. Ia terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2016. Namanya keluar sebagai penerima manfaat program dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu (PKH), karena sejak tahun 2011 ia terdaftar sebagai masyarakat yang kurang mampu. Sehingga ia masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.



Sehari-hari ia menekuni pekerjaannya sebagai pedagang. Profesi itu ia tekuni sudah dari dulu sejak mulai bermodalkan nol rupiah, keliling kampung dari rumah ke rumah menajajakan dagangannya. Ketekunannya dalam dunia dagang mengantarkannya menjadi pedagang yang sukses.



“Dulu saya jualan keliling dari kampung ke kampung. Modal sedikit. Alahmdulillah sekarang sudah punya kios untuk menaruh barang dagangan saya”, tutur ibu dari satu anak ini.



Terhitung sejak tahun 2018 yang lalu, Hj Sainiah berhasil membangun kios di depan rumahnya. Berbagai dagangan ia jajakan, mulai dari pakaian anak-anak dan dewasa, perlengkapan dapur, hingga sembako.



Saat ini omset penjualannya kalau dirata-ratakan mencapai 10-30 juta dalam sebulan. 



“Ndak banyak kok. Dalam sehari saya jualan bisa dapat 300 ribu sampai 1 juta. Tapi itu bukan untung bersih lho ya. Itu hasil jualan keseluruhan”, bebernya saat ditanya oleh petugas PKH.



Dari keterangan pendamping PKH, Rapii, diperoleh keterangan bahwa komponen keluarga dari Hj Sainiah yang masuk dalam kategori PKH ada dua yakni anak usia sekolah jenjang SMP/Mts dan kategori lanjut usia (Lansia) atas nama H. Mahdi (suaminya).



“Beliau ini setiap tahap (tiga bulan sekali) dapat bantuan dengan nominal 975 ribu rupiah atau setiap bulan dapat 325 ribu rupiah. Karena komponen kategorinya ada dua yaitu anak usia SMP dan Lansia”, jelas pendamping PKH.



Karena merasa dirinya saat ini telah mampu atau sejahtera, maka di dihadapan para petugas PKH ia menyatakan dirinya mundur dari kepesertaan PKH. Ia merasa dirinya sudha tidak layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. 



Untuk melengkapi berkas pengunduran diri, Hj Sainiah menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya mundur dari kepesertaan PKH secara sukarela atau dengan istilah graduasi mandiri di hadapan para petugas PKH yakni Koordinator WIlayah NTB, Koordinator Kabupaten Lombok Tengah dan sejumlah pendamping PKH Kecamatan Praya Barat Daya.(Padli)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.