IMM Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Milik IDP ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima


Bima, Media NTB - Ijazah Paket C dan SLTP milik calon petahana Hj. Indah Dhamayanti Putri yang akrab disapa IDP dipersoalkan dan dilaporkan secara resmi oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima ke KPU dan Bawaslu kabupaten Bima, Senin (07/09/2020).



Ketua IMM Cabang Bima, Dimas melihat Ijazah paket C dan SLTP yang digunakan IDP untuk mendaftarkan diri sebagai syarat bakal calon Bupati Bima periode 2020-2025 yang diduga palsu. 



Dugaan pemalsuan ijazah calon bupati Bima kembali dipersoalkan di Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Kabupaten Bima karena dinilai merugikan masyarakat, hal tersebut disampaikan oleh Ketua IMM Cabang Bima kepada media ini.



Dimas menerangkan, dalam laporannya, ia sudah melampirkan beberapa barang bukti atau petunjuk sebagai pintu masuk KPU dan Bawaslu untuk menelusuri adanya dokumen ijazah palsu milik IDP.



Dimas selaku Ketua Umum cabang IMM Bima meminta kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima untuk segera melakukan verifikasi secara factual, komprehensif dan serius bila perlu harus dilakukan uji forensic dengan melibatkan kepolisian terkait dugaan ijazah palsu itu, sehingga hal ini bisa menjawab asumsi publik yang simpang-siur selama ini.



Lebih lanjut Dimas mengatakan bahwa laporan ini sudah diteruskan sampai ke KPU RI dan Bawaslu RI dalam bentuk hard copy.



"Laporan ini untuk memperkuat laporan-laporan sebelumnya dengan fakta baru yang ditemukan di lapangan," tutup Dimas.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.