Tidak Terima Diceraikan, Seorang Mantan Suami Menculik dan Menganiaya Mantan Istrinya


Bima, Media NTB - Sungguh sangat memprihatinkan nasib yang dialami oleh seorang wanita, Sri Handayani usia 39 tahun asal Desa Sawe, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu. Korban Diculik dan dianiaya oleh seorang mantan suaminya pada hari kamis (9/9/20), hingga wajah serta hampit seluruh badannya mengalami luka lebam (babak belur)


Ratna (orangtua korban) mengaku bahwa anaknya, diduga diculik oleh mantan suaminya berinisial N (42) warga Desa Simpasai Kecamatan woja kabupaten Dompu. peristiwa tragis yang menimpa anaknya tersebut terjadi pada Kamis malam (10/9) sekira pukul 21.16 Wita. Saat itu, korban sedang jualan di pinggir jalan lintas Lakey desa sawe Kecamatan setempat. Namun tiba-tiba datang empat orang berkostum ninja membeli rokok dengan nominal uang Rp. 100(seratus)ribu. Namun karna tidak ada kembalian, keempat pria tersebut pun meminta korban untuk ikut bersama mereka mengambil uang jualan di mobil yang dipakai pelaku.


Setelah korban diantar dan mendekat dengan mobil yang mereka kendarai, korban pun didorong ke dalam Mobil dan disekap mulutnya. Namun yang membuatnya kaget, satu orang yang berada di dalam mobil tersebut merupakan mantan suaminya (pelaku),"


Korban disekap dan dipukuli sepanjang jalan lintas Lakey. Korban tak berdaya, korban berusaha untuk berteriak dan meminta tolong kepada siapa saja yang mendengarnya karena mulut korban ditutup. Parahnya lagi keempat pria tersebut pun juga ikut membantu mantan suaminya memukuli korban.


Korban Sry Handayani bersama ibunya Ratna mendatangi kantor Polres Dompu untung melapor secara resmi hari Kamis sekitar pukul 05.00. Wita. Dinihari. Agar mendapatkan perlindungan hukum dan proses sesuai dengan hukum berlaku.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.