Terpilih Menjadi Direktur BUMD Kota Bima, Rangga Babuju Akan Maksimalkan Produk UMKM


Bima, Media NTB - Siapa yang tak kenal dengan nama Rangga Babuju di Kota Bima. Lelaki yang bernama Asli Julhaidin ini berhasil berkompetisi dalam seleksi Direktur BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Pemerintah Kota Bima periode 2021 - 2025. Berdasarkan Perda nomor 8 Tahun 2019, BUMD atau yang kerap disebut juga Perusda (Perusahaan Daerah) ini diberi ruang dengan penyertaan modal dasar Rp 16 Miliar.


Rangga Babuju ditetapkan dengan SK Walikota Bima dengan nomor 188.45/678/500/X/2020 bersamaan dengan ditetapkannya Drs. EC. H. Ahmad Rimawan sebagai Dewan Pengawas Perusda Kota Bima periode 2021 - 2024. Seleksi Perusda Kota Bima dilakukan sejak 21 September 2020 melalui 4 tahap seleksi. 


Rangga Babuju yang dihubungi oleh media ini kaitan dengan Pengumuman Penetapan Direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusda Kota Bima menyatakan kesiapannya dalam 'menakhodai' Perusda Kota Bima selama 5 tahun kedepan. 


"Iya, Pengumuman hari ini diteruskan juga kepada saya. Insyaallah dengan Renbis (Rencana Bisnis) yang saya siapkan melalui Penguatan Produk UMKM Kota Bima, BUMD Kota Bima bisa membangun dirinya secara bertahap kedepan" Ungkapnya via seluler.


Meski demikian, Perusda Kota Bima ini adalah Rintisan dan tentu saja ini adalah pekerjaan berat karena merintis usaha bukan seperti melanjutkan sesuatu yang sudah terbangun dan terbentuk. "Iya, saya akui bahwa ini adalah pekerjaan berat buat saya sebagai Direksi dan seluruh jajaran didalam Perusda ini dalam meletakan Pondasi awal Perusahaan ini. Namun saya tetap berusaha semaksimal dengan harapan menjadi yang lebih baik dari perusda yang ada di NTB ini" Tegasnya memastikan.

"Butuh kerja bersama dan kesadaran bersama untuk membangun Perusda ini, apalagi merintis ditengah pandemi covid 19 dan awal tahun. Tapi saya yakin, anak-anak muda entepreneur Kota Bima siap untuk diajak bermitra" Tutupnya meyakinkan.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.