Petani di Kelurahan Dodu Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk, Ini Jawaban Kabid PSP Dinas Pertanian Kota Bima


Bima, Media NTB -
Akhir-akhir ini kenaikan harga pupuk bersubsidi selalu diperbincangkan para petani jagung di Kelurahan Dodu Kota Bima. Karena Harga Eceran Tertinggi (HET) saat ini sangat tinggi kalau dibandingkan sebelumnya.



Hal ini dibenarkan oleh Sanusi salahsatu warga Dodu Kota Bima, yang juga sebagai petani. "Kami sangat bingung dengan kenaikan harga pupuk tahun ini, kalau dibandingkan tahun sebelumnya kami hanya membeli dengan harga Rp. 100. 000 per 1 sak. Tapi sekarang sudah Rp. 175. 000 dengan campuran non subsidi" jelasnya saat dikonfirmasi oleh media ini. Rabu (13/01/21).



Diakuinya, sementara kebutuhan pupuk untuk petani jagung saat ini sangat banyak, sesuai dengan luas lahan jagung yang di tanam oleh para petani.



"Kalau harga pupuk masih seperti ini kemungkinan besar tahun depan kami di Kelurahan dodu banyak tidak tanam jagung. Karena lebih banyak pengeluaran dari pada penghasilan." cetusnya.



Sementara itu Syafrudin HA. Kepala Bidan PSP Dinas Pertanian mengatakan bahwa, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tahun 2021 sesuai dengan Permentan 49 tahun 2020. Untuk jenis pupuk urea 1 kg dengan harga Rp. 2. 250. kalau 1 sak Rp. 112. 500. Sedangkan ZA 1 kg Rp. 1. 700 kalau 1 sak Rp. 85.000, untuk SP-36 untuk 1 kg Rp. 2. 400 kalau 1 sak Rp. 120.000, NPK Phonska 1 kg Rp. 2.300 kalau 1 sak Rp. 115.000, sedangkan Petroganik 1 kg Rp. 800 kalau 1 sak Rp. 32.000.



"Jadi para pengecer tidak bisa menjual harga pupuk di atas HET, karena ini sudah ada aturan dari Menteri Pertanian." jelasnya.



Lanjut dia, bahwa pengecer tidak boleh menjual pupuk secara paketan, hanya saja mereka diperbolehkan untuk memperkenalkan dengan adanya tersedia pupuk non subsidi di tempatnya masing-masing.



"Apa lagi alokasi pupuk kita sangat terbatas, terutama untuk NPK Ponska sama SP-36" ucapnya.



"Namun terkait dengan adanya harga pupuk yang 175.000 itu, kami akan awasi kepada para pengecer. Dan jika di temukan sejumlah buktinya maka kami akan lapokan ke KP3" tegasnya.



Dirinya juga kepada masyarakat agar tetap bekerja sama untuk tetap mengawasi kepada para pengecer yang jual harga pupuk di atas HET.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.