Nakes Mogok Kerja di Tengah Pandemi, Dewan Desak Walikota Bima Copot Seluruh Kepala Puskesmas!


Bima, Media NTB -
Aksi mogok kerja yang dilakukan Tenaga Kerja Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se Kota Bima pada Rabu (3/2/21) lalu membuat ketua DPRD kota Bima, Alfian Indra Wirawan S.Ad. Pasalnya, menurut Dae Pawang (sapaan akrab ketua DPRD kota Bima), mogok kerja yang dilakukan oleh Nakes ini sangat merugikan masyarakat kota Bima.


"Pelayanan kesehatan di Puskesmas tak boleh dihentikan apapun alasan, apalagi ini ditengah maraknya wabah Covid19, demam berdarah dan lain lain, tentunya ini akan sangat berbahaya dan merugikan masyarakat. Pasti banyak masyarakat yang tidak dapat memperoleh layanan kesehatan." Ungkap Dae Pawan dengan nada kesal.


Dae Pawan menegaskan, Pihaknya secara kelembagaan tidak bisa mentolerir sebab di atas segalanya adalah kepentingan masyarakat banyak, sehingga DPRD kota Bima mendesak Walikota Bima agar segera mencopot seluruh kepala Puskesmas di Kota Bima dan memberikan sanksi berat kepada seluruh Nakes yang melakukan mogok kerja.


"Sangat disayangkan kepala Puskesmas melakukan pembiaran para Nakes untuk melakukan mogok kerja. Mustahil sebagai kepala tidak mengetahui adanya rencara Nakes melakukan mogok kerja, bahkan spanduk spanduk dipasang di Puskesmas masing masing, dan telah viral di media sosial. Kami menilai itu menjukkan bahwa sebagai pejabat tidak becus bekerja" Sesal Dae Pawan.


Politisi yang merupakan Ketua Umum DPD II Parta Golkar kota Bima ini menjelaskan, keputasan tegas yang diambil oleh wakil rakyat ini telah melewati prosedur yakni menggelar Rapar Dengar Pendapat  (RDP) lintas komisi pada Kamis (4/2/21) sehari setlah dilakukan mogok kerja oleh para Nakes. Bahkan, kata Dae Pawan, RDP ini dipimpin langsung oleh dirinya selaku ketua Dewan dengan memanggil sejumlah pihak terkait dari eksekutif mulai dari Sekda, Kepala Dinas Kesehatan hingga seluruh kepala Puskesmas se kota Bima.


"Dari hasil RDP, kami menyimpulkan bahwa alasan Pihak Nakes mogok kerja adalah urusan internal yang harusnya dapat diselesaikan dengan cara komunikasi dengan pihak Dinas, Sekda, Walikota bahkan dapat mengadu kepada DPRD. Tidak harus melakukan mogok dengan merugikan masyarakat luas. cukuplah masyarakat kota Bima telah menderita akibat wabah Covid19 yang terus menghantui dan menghambat aktivitas keseharian bahkan sangat berdampak pada ekonomi dan lain lain. jangan lagi diperparah dengan adanya mogok pelayanan di Puskesmas yang akan meresahkan masyarakat." Tutur Dae Pawan saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya Jum'at siang menjelang Sore (5/2/21).


Politisi yang dikenal tegas dan merakyat ini berharap agar tidak ada lagi tindakan mogok kerja di Puskesmas. Jika ada masalah, ia berharap dapat diselesaikan dengan bijak tanpa harus merugikan hak hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. "Nakes itu adalah profesi yang telah disumpah untuk melayani masyarakat, jadi tindak mogok kerja itu sangat bertentangan dengan profesionalitas tenaga kesehatan, apalagi jika gerakan itu ada pihak pihak yang sengaja merencanakan dan memanfaatkan keadaan untuk pribadi dan kelompok." Tutup Dae Pawan.(NM)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.