LP-KPK Laporkan Kadis Koperasi dan UMKM Kab. Bima, Kepala BRI Cabang Bima dan Kepala BRI Unit Sape Ke Polisi


Bima, Media NTB -
Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK). Resmi melaporkan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima, Kepala BANK BRI Cabang Bima dan Kepala BANK BRI unit Sape. Ke Polresta Bima atas dugaan tindak pidana korupsi.



"Iya, kami melaporka Dinas Koperasi dan UMKM selaku pihak pengusul nama dan NIK penerima bantuan. Kepala BANK BRI Cabang Bima selaku pengusul dan penyalur bantuan BPUM UMKM di Kabupaten Bima, serta Kepala BANK BRI Unit Sape selaku penyalur dan pengusul bantuan BPUM UMKM" kata Amirullah Ketua LP-KPK kepada media ini. Selasa (02/02/21).




Lanjut Bigon sapaan akrabnya, karena semua berkas sudah jelas sesuai dengan bukti yang ada. Sehingga dirinya bersama anggotanya melaporkan ke Polresta Bima.




Ia juga berharap semoga pencairan bantuan BPUM UMKM di Kabupaten Bima pada tahap ke dua nanti. Tidak terjadi seperti persoalan pada tahap ke satu.



"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi beda nama dan NIK penerima bantuan nanti seperti ditahap satu. Selain itu masyarakat dipersulit pada saat pencairan bahkan tidak bisa dicairkan sama sekali" harapnya




Selain itu Junaidin Ketua Lembaga Wisata Bahri Sape. Membenarkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dengan sengaja memanipulasi data Penerima BPUM UMKM di Kabupatrn Bima.



"Kami harap pihak kepolisian bisa memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi dengan sejumlah bukti yang kami pegang". Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.