Revitalisasi Hutan Pesugulan Dimulai, Ummi Rohmi: Konservasi Rinjadi Demi Generasi Medatang
"Jika dilakukan dengan
kecintaan dan bergotong royong, maka tak ada lagi perselisihan karena semua demi kepentingan
bersama", ujar Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi ini saat menghadiri
penandatanganan nota kerja sama pengembangan destinasi wisata Otak Kokok, Joben
dan revitalisasi fungsi hutan Pesugulan Taman Nasional Gunung Rinjani, di lokasi
wisata Otak Kokok Joben, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Lombok
Timur, Selasa (23/02/21).
Ummi Rohmi menambahkan, apa
yang menjadi kesepakatan hari ini antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani terkait Hutan Pesugulan memiliki dampak
besar. Tak hanya tentang pemanfaatan namun juga konservasi sebagai upaya
pemeliharaan hutan. Keputusan strategis seperti ini seperti dikatakan Wagub
sangat berarti. Hal ini karena konservasi akhirnya menjadi tanggung jawab semua
pihak termasuk masyarakat yang memanfaatkan hutan.
"Persoalan lama karena
terputusnya komunikasi akhirnya dapat selesai hari ini. Saya mengapresiasi
semua pihak yang bisa menghasilkan solusi bagi masyarakat maupun alam lingkungan
kita", ungkap ummi Rohmi
Kesepakatan itu
ditandatangani oleh Bupati Lombok Timur, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan RI.
Bupati Lotim, Sukisman Azmi
mengatakan, dari lima poin kesepakatan tersebut, ada tiga poin paling penting
yakni terkait akses seluas luasnya kebutuhan air bersih bagi masyarakat Sajang
dan Sembalun yang terhenti akibat rusaknya pipa saluran air akibat gempa.
Kemudian lahan "nganggur" yang belum atau tidak dimanfaatkan oleh
Balai TNGR dapat diberdayakan oleh masyarakat untuk pertanian dan perladangan
dan yang berikutnya adalah kerjasama intens dengan pihak Balai TNGR untuk pendakian satu pintu
melalui Sembalun.
"Begitupula dengan
persoalan masyarakat di Jurang Koak, Wanasaba yang banyak kedapatan memasuki
kawasan hutan tanpa izin sudah mendapatkan solusi terbaik bagi kedua pihak.
Semua itu demi kita menjaga alam dan seluasnya untuk kesejahteraan
masyarakat", terang Sukiman.
Balai Taman Nasional Gunung
Rinjani berencana melakukan revitalisasi Hutan Pesugulan di Taman Nasional
Gunung Rinjani untuk mengembalikan fungsi Hutan Pesugulan agar tak terjadi
berbagai bencana seperti meningkatnya potensi kebakaran hutan, longsor, banjir,
dan berkurangnya debit air.
Sejak 2015 Hutan Pesugulan
diklaim warga sebagai tanah leluhur. Klaim tersebut dinilai pihak Balai TNGR
sebagai kegiatan Penggunaan Kawasan Tanpa Izin (PKTI).
Telah dilakukan upaya
penyelesaian sejak tahun 2015 dengan pembentukan Kelompok Masyarakat Sadar
Lingkungan (Pokdarling) Bebidas Lestari, pembinaan kepada kelompok pokdarwis,
sosialisasi, himbauan dan mediasi terkait permasalahan PKTI Hutan Pesugulan
serta beberapa upaya hukum seperti operasi yustisi gabungan namun mendapatkan
perlawanan dari masyarakat penggarap.
Kepala Balai TNGR, Dedy
Asriady menjelaskan, upaya revitalisasi Hutan Pesugulan akan mulai dikerjakan
karena dianggap penting untuk menghindari kerusakan lingkungan dan
mengembalikan manfaat ekosistem bagi masyarakat luas.
“Kesepakatan ini bersifat
mengikat dan wajib dilaksanakan oleh para pihak,” ujar Dedy.
Revitalisasi Hutan pesugulan
di TN Gunung Rinjani meliputi aspek penegakan hukum, sosial dan ekologi.
Dirjen KSDAE, Wiratno
mengatakan, kesepakatan ini memiliki kepentingan lebih besar yakni
menyelamatkan lingkungan dengan memberikan manfaat bagi masyarakat. Luasan
kawasan konservasi 41 ribu hektar ujar Wiratno kecil jika dibandingkan dengan
luasan konservasi Indonesia yang 27.108.486 ha.
"Kecil tapi powerful
karena disana ada cagar biosfer dan geopark dunia dengan keragaman hayatinya.
Oleh karena itu dukungan pemerintah, masyarakat dan komunitas menjadi energi
untuk disatukan", sebut Wiratno. Ia berharap kesepakatan ini menjadi
langkah baru dalam upaya menjaga lingkungan secara bersama sama.
Sementara itu, kawasan
ekowisata Otak Kokok akan direvitalisasi melalui PEN (Pemulihan Ekonomi
Nasional) agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang paket wisatanya masih
dapat dikembangkan sekaligus juga pemeliharaan kawasan untuk dijaga hingga
seratus tahun kedepan.
Kepala Desa Pesanggrahan, H.
Badrun mendukung langkah pemerintah mengembangkan kawasan wisata Otak Kokok,
Joben. Bahkan master plan pengembangan kawasan tersebut diakuinya hasil
musyawarah dan aspirasi masyarakat termasuk perolehan retribusi yang selama ini
dipersoalkan.
"Masyarakat mendukung
rencana ini. Termasuk pelebaran jalan mulai dari Terara menuju Otak Kokok
sepanjang tujuh kilometer segera terealisasi", harapnya.
Hal ini mengingat kawasan
wisata ini kian diminati pengunjung bahkan dari liar daerah dengan kendaraan
bus wisata berbadan besar. Selama ini, kawasan wisata Joben juga menjadi objek
klaim antara Pemkab Lotim dan Balai TNGR dalam pengelolaannya.(NM)
Post a Comment