Terkait Anggaran Vaksinasi Covid-19, Ini Penjelasan Ketua DPRD Kota Bima


Bima, Media NTB - Pemkot Bima tahun 2021 ini telah melakukan penyesuaian alokasi anggaran untuk penanganan pendemik Covid-19 sebesar Rp. 35,6 milyar dalam APBD tahun 2021.



Hal ini disampaikan oleh ketua DPRD kota Bima Alvian Indra Wirawan S.Adm kepada media ini selasa 16/02/21 usai menerima suntikan Vaksin Covid-19 tahap 2 di kantor Walikota Bima. 



Ketua DPRD yang akrab disapa Dae Pawan menjelaskan, penyesuaian ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : Se-02/PK/2021 tentang penyesuaian anggaran dana transfer ke Daerah dan Anggaran Tahun 2021 untuk Revokusing penanganan Pendemik Covid-19.



Dae Pawan mengaku, pengalihan pengalokasian anggaran penanganan Covid-19 sesuai SE Mendagri yaitu 8 persen dari anggaran DAU dimasing pemerintah daerah.



"Untuk kota Bima sendiri anggaran DAU tahun 2021 yaitu sebesar Rp 445 miliar, artinya kalau 8 persen sesuai amanat Mendagri, Pemkot wajib mengalokasikan Rp 35,6 milyar untuk penanganan Covid-19 ditahun 2021." ungkap Dae Pawan.



Untuk itu, wakil rakyat yang merupakan duta partai Golkar ini menyampaikan pada masyarakat kota Bima agar dapat memaklumi jika terdapat pengurangan program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah kota Bima, karena memang menurutnya anggaran yang semeatinya untuk pembangunan Rp. 35,6 Miliar itu bukanlah jumlah yang sedikit.



"Dengan adanya Revokusing anggaran untuk Penanganan Covid-19 sebesar 8% dari APBD tahun 2021 ini, maka banyak anggaran untuk pembangunan kota Bima yang dipotong." Tutup Dae Pawan.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.