Tim Opsnal Brimob NTB Berhasil Amankan 13 Unit Sepeda Motor Hasil Curian dan 4 Orang Pelaku


Bima, Media NTB - Tim Opsnal Brimob NTB berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor dan 4 orang pelaku di Gedung Serba Guna desa Naru Kecamatan Sape. Hasil curian di wilayah hukum Polres Bima dan Polres Bima Kota.



Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan inisial HA (19) alamat desa Sangia Kecamatan Sape. RA (20) desa Sangia Kecamatan Sape, GU (21) desa Sangia Kecamatan Sape, IS (33) Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba kota Bima.



Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit SPM Honda Vario Tekhno warna hitam, 1 SPM Honda Beat Biru. 1 unit SPM  Honda Vario warna hitam, 1 unit SPM Honda GL Pro (Modif), 1 SPM Yamaha Vixion merah, 1 SPM Yamah Vega ZR warna merah, 1 unit SPM Honda Beat Pop warna hitam, 1 unit SPM Beat Streat warna hitam, 1 unit SPM Yamaha Mio warna merah, 1 unit SPM  Honda Vario Tecno warna hitam, 1 unit SPM Honda Beat Sweet Hitam, 1 unit SPM Vario Tecno warna hitam dan 1 unit SPM Honda Beat warna hitam.



"Kronologis kejadian tersebut bahwa Tim Opsnal Brimob NTB melakukan penyelidikan terhadap kasus curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten dan Polres Bima kota" kata Kasi Intelkam Satbrimobda NTB AKP. I.GB. Eka Prasetia SH. Sabtu (30/01/21).



Dari hasil penyelidikan kata dia, akhirnya Tim Opsnal Brimob NTB mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi jual beli motor bodong di Gedung Serba Guna desa Naru Kecamatan Sape. Atas informasi tersebut akhirnya Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi transaksi tersebut.



Diakuinya, bahwa salahsatu dari Tim Opsna melakukan menyamar sebagai pembeli SPM hasil curian, dan menghubungi satu orang pelaku di lokasi yang di tentukan. Akhirnya tiba di lokasi Tim langsung mengamankan 1 orang pelaku dan barang bukti SPM yang berperan sebagai penadah.



"Kami langsung membawa pelaku tersebut ke Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor. Untuk dilakukan interogasi lebih dalam guna mendapatkan barang bukti lainnya dan pelaku lainnya" terangnya



"Dari pengembangan tersebut Tim Opsnal Brimob NTB berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang berperang sebagai pemeti. Dan sejumlah barang bukti sekitar 12 unit SPM yang berada di lokasi yang berbeda diantaranya. 4 unit di desa Sangia, 1 unit di desa Sumi, 2 unit di desa Wawo, 2 unit di desa Pai Kecamatan Wera dan 4 unit di Kelurahan Ntobo Kota Bima" ucapnya



Berdasarkan keterangan para pelaku bahwa sepeda motor yang di curi tersebut merupakan hasil kerja samanya. Namun aksi curanmor ini sering terjadi di wilayah hukum Bima Kota Kabupaten sehingga membuat keresahan bagi masyarakat.



Sepeda motor hasil curian tersebut tidak di jual oleh pelaku akan di gadai kepada orang lain. Namun uangnya mereka belikan pakai sabu-sabu, minuman keras serta kebutuhan pribadinya. Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.