2 Orang Pengedar Narkoba Diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota


Bima, Media NTB - Lagi-lagi Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga menyimpan, menyediakan menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu.



Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial, ER (33) asal Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota Kota Bima, dan inisial AP (31) asal Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.



Kejadian berawal dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah warga di Kelurahan Jatibaru Timur sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.



"Namun untuk memastikan informasi tersebut akhirnya kami langsung menuju TKP. Ternyata informasi itu benar, akhirnya kami langsung mengamankan 2 orang pelaku yang sedang duduk di dalam kamar rumah" kata Iptu Ramli Kasad Narkoba. Selasa (09/03/21).



"Setelah di periksa isi kamar tersebut, terdapat sejumlah barang bukti (BB) berupa, 7 poket sabu seberat 1 gram. 2 buah bong, 2 sendok pipet, 1 gunting, 1 korek api gas, 2 bungkus plastik klip, 1 buah dompet warna hitam dan 2 buah Hp Nokia warna biru" jelasnya



Untuk sementara sejumlah BB dan pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota, guna diperiksa lebih lanjut.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.