DPO Selama 2 Tahun, Kini Diamankan Oleh Tim Puma Polres Bima Kota


Bima, Media NTB - Tim Puma Polres Bima Kota mengamankan pelaku pencurian motor inisial AS alias Soba (25) asal Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini. Ditangkap oleh Tim Puma di depan rumahnya sendiri pada hari Rabu (10/03/21).



Sementara 5 barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa. 2 unit sepeda motor Beat warna hitam, 2 unit sepeda motor Beat warna biru putih, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam dan 1 bilah parang.



Pelaku diketahui menjadi DPO selama 2 tahun karena sering keluar masuk penjara sebanyak 4 kali, dengan kasus yang sama. Bahkan ia sempat melarikan diri di Surabaya.



Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah ada di rumahnya sekitar 1 bulan. "Tak lama kemudian akhirnya Tim Puma langsung menuju TKP. Kedatangan Tim Puma ternyata diketahui oleh pelaku sehingga ia melarikan diri dan mengeluarkan parang sambil berteriak maling untuk memancing warga" kata Katim Puma AIPDA Abdul Hafid.



Bukan hanya itu kata dia, bahkan pelaku hendak melakukan perlawan terhadap anggota Tim Puma disaat mau menangkap. Oleh karena itu Tim Puma langsung mengeluarkan tembakan peringatan 3 kali dan menyuruh pelaku untuk menyerahkan diri dan melepaskan parangnya.



"Bukannya dituruti dari peringatan Tim Puma, pelaku malah melakukan perlawanan dengan menebaskan parang semakin brutal. Akhirnya Tim Puma melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan paha kiri pelaku menggunakan timah panas" ucapnya



Pelaku melakukan aksi curanmor lebih dari 10 kali, dan sekarang sudah diamankan di Polres Bima Kota.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.