Operasi Yustisi dan Rapid Antigen, TNI, Polri dan Petugas Gabungan di Dompu Kompak
Dompu, Media NTB - Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, TNI-Polri dalam hal ini, Polres Dompu dan Kodim Dompu, kompak laksanakan Operasi Yustisi yang dilanjutkan dengan Rapid Anti Gen bagi masyarakat yang berkerumunan dengan tidak menggunakan masker di wilayah Kabupaten Dompu, Sabtu (6/3/2021) sekira pukul 9.30 Wita.
Turut hadir dalam Apel ini,
Danramil 1614-01 Dompu, Kapten Inf. Muh. Yamin, Kaur Bin Ops Sabhara Polres
Dompu, Iptu Samsul Rizal, Kabid Kesiapsiagaan BPBD, Agus Irawan, ST., Kepala
UPTD Lapkesda, Rosdiana, A.Md.,Kes., Kasi Ops Sat Pol.PP saudara Rustam Efendi,
S.Sos,.
Selaku pimpinan kegiatan,
AKBP Syarief Hidayat, S.Ik, dalam sambutanya menyampaikan bahwa giat ini juga
dimaksudkan guna menindaklanjuti adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat antara lain dengan intens mengingatkan masyarakat agar tidak
berkerumun dan hendaknya selalu menggunakan masker.
Kapolres juga menekankan
apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan dikenakan denda
sesuai dengan Pergub No. 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor
360/112/BPBD-NTB/2021 tentang Penerapan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan.
Selesai Apel Kesiapan, petugas
gabungan kemudian melaksanakan kegiatan Rapid Anti Gen bertempat di depan
Masjid Raya - Bolly Mart, dengan tujuan agar bisa menjaring para pengguna jalan
serta warga yang berbelanja di Bolly Mart.
Di mana di titik itu memang
berpotensi adanya kerumunan, terlebih lagi tampak masih adanya warga yang tidak
menggunakan masker.
Dalam pelaksanaan Rapid Anti
Gen, petugas gabungan menjaring beberapa pengguna jalan sehingga diperoleh
hasil antara lain disebutkan bernama, Abdullah (41) Asal Lingkungan Bali
Kecamatan Dompu, Nasarudin (32) dari Manggelewa, Muhammad Taufik (45) asal
Kelurahan Kandai I, Sulastri (50) dari Kandai I, Raodah (58) asal Kelurahan
Kandai I, hasil Rapid ke lima warga tersebut, Negatif.
Ada juga warga lainnya,
Ahmad (31), asal Kelurahan Rasanae, Kota Bima, Adi (21) asal Lingkungan Bali I,
M. Maliq (54) asal Lingkungan Magenda, Nasrudin (56) beralamat di Lingkungan
Mantro. Hasil Rapid Anti Gen dari ke empat orang itu juga hasilnya, Negatif.
Dari sekian warga yang
terjaring, petugas gabungan berhasil mengidentifikasi salah satu warga yang
diketahui bernama, Dominggus (20) tinggal di Lingkungan Kampo Samporo, di mana
Rapid Anti Gen menyatakan hasilnya, Reaktif.
Untuk diketahui, Dominggus
ini bukan warga asli Dompu, tapi ia berasal Sumba Barat Kabupaten Sumba, yang
saat ini tinggal di Lingkungan Kampo Samporo Kelurahan Bali Satu, Dompu.
Sementara itu, dari pihak Puskesmas Dompu Kota, kepadanya sudah dilakukan
tracing kontak.
Dengan digelarnya Operasi
Yustisi yang dirangkai dengan Rapid Anti Gen ini, Kapolres berharap agar
masyarakat terbuka pikirannya agar tidak mengabaikan peringatan terkait bahaya
Covid-19. Terlebih lagi Corona Virus, kini muncul lagi varian baru, B117.
Untuk itu, perlu ada
koordinasi dengan instansi terkait, penggalangan dengan toga, toma, toda serta
melakukan pengamanan baik terbuka maupun tertutup guna terselenggarannya
kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
Sehingga, setiap kegiatan
seperti ini, apalagi melibatkan Dikes, Sat Pol PP, maka penerapan Pergub
betul-betul maksimal.(NM)
Sumber : Paur
Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah
Post a Comment