Operasi Yustisi dan Rapid Antigen, TNI, Polri dan Petugas Gabungan di Dompu Kompak


Dompu, Media NTB -
Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, TNI-Polri dalam hal ini, Polres Dompu dan Kodim Dompu, kompak laksanakan Operasi Yustisi yang dilanjutkan dengan Rapid Anti Gen bagi masyarakat yang berkerumunan dengan tidak menggunakan masker di wilayah Kabupaten Dompu, Sabtu (6/3/2021) sekira pukul 9.30 Wita.

 

Turut hadir dalam Apel ini, Danramil 1614-01 Dompu, Kapten Inf. Muh. Yamin, Kaur Bin Ops Sabhara Polres Dompu, Iptu Samsul Rizal, Kabid Kesiapsiagaan BPBD, Agus Irawan, ST., Kepala UPTD Lapkesda, Rosdiana, A.Md.,Kes., Kasi Ops Sat Pol.PP saudara Rustam Efendi, S.Sos,.

 

Selaku pimpinan kegiatan, AKBP Syarief Hidayat, S.Ik, dalam sambutanya menyampaikan bahwa giat ini juga dimaksudkan guna menindaklanjuti adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat antara lain dengan intens mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun dan hendaknya selalu menggunakan masker.

 

Kapolres juga menekankan apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan dikenakan denda sesuai dengan Pergub No. 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 360/112/BPBD-NTB/2021 tentang Penerapan Disiplin Serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

 

Selesai Apel Kesiapan, petugas gabungan kemudian melaksanakan kegiatan Rapid Anti Gen bertempat di depan Masjid Raya - Bolly Mart, dengan tujuan agar bisa menjaring para pengguna jalan serta warga yang berbelanja di Bolly Mart.

 

Di mana di titik itu memang berpotensi adanya kerumunan, terlebih lagi tampak masih adanya warga yang tidak menggunakan masker.

 

Dalam pelaksanaan Rapid Anti Gen, petugas gabungan menjaring beberapa pengguna jalan sehingga diperoleh hasil antara lain disebutkan bernama, Abdullah (41) Asal Lingkungan Bali Kecamatan Dompu, Nasarudin (32) dari Manggelewa, Muhammad Taufik (45) asal Kelurahan Kandai I, Sulastri (50) dari Kandai I, Raodah (58) asal Kelurahan Kandai I, hasil Rapid ke lima warga tersebut, Negatif.

 

Ada juga warga lainnya, Ahmad (31), asal Kelurahan Rasanae, Kota Bima, Adi (21) asal Lingkungan Bali I, M. Maliq (54) asal Lingkungan Magenda, Nasrudin (56) beralamat di Lingkungan Mantro. Hasil Rapid Anti Gen dari ke empat orang itu juga hasilnya, Negatif.

 

Dari sekian warga yang terjaring, petugas gabungan berhasil mengidentifikasi salah satu warga yang diketahui bernama, Dominggus (20) tinggal di Lingkungan Kampo Samporo, di mana Rapid Anti Gen menyatakan hasilnya, Reaktif.

 

Untuk diketahui, Dominggus ini bukan warga asli Dompu, tapi ia berasal Sumba Barat Kabupaten Sumba, yang saat ini tinggal di Lingkungan Kampo Samporo Kelurahan Bali Satu, Dompu. Sementara itu, dari pihak Puskesmas Dompu Kota, kepadanya sudah dilakukan tracing kontak.

 

Dengan digelarnya Operasi Yustisi yang dirangkai dengan Rapid Anti Gen ini, Kapolres berharap agar masyarakat terbuka pikirannya agar tidak mengabaikan peringatan terkait bahaya Covid-19. Terlebih lagi Corona Virus, kini muncul lagi varian baru, B117.

 

Untuk itu, perlu ada koordinasi dengan instansi terkait, penggalangan dengan toga, toma, toda serta melakukan pengamanan baik terbuka maupun tertutup guna terselenggarannya kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

 

Sehingga, setiap kegiatan seperti ini, apalagi melibatkan Dikes, Sat Pol PP, maka penerapan Pergub betul-betul maksimal.(NM)

 

Sumber : Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.