Pelaku Curanmor Yang Ditangkap Polres Bima Kota Rata-Rata di Bawah Umur


Bima, Media NTB - Hasil Operasi Jaran Gatarin yang dilakukan oleh Tim Puma Polres Bima Kota. Berhasil mengamankan 12 orang pelaku curanmor.



Dari kasus yang terungkap ada 10 laporan masyarakat. Sementara 2 diantaranya adalah Target Operasi (TO) dan Data Pencarian Orang (DPO). 



"Pelaku yang berhasil diamankan rata-rata masih di bawah umur, termasuk bagian pemetik dan penadah" kata Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin saat konferensi pers. Selasa (16/03/21).



Sementara itu kata dia, untuk 11 kasus tersebut sudah dilakukan penahanan semua di Polres Bima Kota. Sedangkan 1 kasus lainnya sudah dilakukan penahanan di Polsek Rasanae Barat.



"Pelaku melalukan operasi dengan menggunakan kunci T dan pengrusakan pada sepeda motor" jelasnya



Bukan itu saja kata dia, pelaku juga melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Tim Puma disaat pengejara.



Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa. 9 unit sepeda motor, 3 unit HP dan 2 bilah senjata tajam. Rata-rata pelaku mendapatkan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.