Polsek Wera Amankan 3 Orang Pria Pemakai Sabu-Sabu


Bima, Media NTB - Polsek Wera berhasil mengamankan pelaku yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu, di Desa Bala, Kecamatan Wera Kabupaten Bima. 



Adapun pelaku yang berhasil diamankan inisial IR alias One (39) Desa Bala Kecamatan Wera, inisial DE (18) Desa Parangina Kecamatan Sape, dan inisial IM (23) Desa Kalajena Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.



"Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 lembar plastik klik sisa sabu, 1 buah bong alat pengisap sabu, kaca, pipet, dan Jarum" kata Kapolsek Iptu Husnain, Kamis (18/03/21).



Bukan hanya itu, kata Kapolsek, ada juga 1 buah korek gas, uang sebesar Rp 950.000, 2 unit HP merk Oppo, 2 Bilah pisau belati dan 1 buah tas warna hitam. 



Kejadian berawal dari piket SPK 3 bersama unit Reskrim Polsek Wera, mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa di rumah One sering terjadi transaksi jual beli dan pesta narkoba jenis sabu.



"Dari informasi tersebut akhirnya kami langsung menuju TKP, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 orang di dalam rumahnya One. Sementara dari hasil interogasi, bahwa One mengakui sering memakai sabu sudah berjalan 7 bulan" jelas Kapolsek.



Namun untuk sementara sejumlah barang bukti dan pelaku sudah diamankan ke Mako Polsek Wera untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tutupnya(Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.