Tempat Pemandian dan Kafe Beeginning Arema Kota Bima Belum Mengantongi Izin


Bima, Media NTB - Ternyata di Kota Bima masih banyak tempat usaha yang belum mengantongi ijin. Termasuk baru-baru ini Kafe Beeginning dan Pemandian milik RM Arema yang berlokasi di Jalan Gajah Mada Kota Bima.



Bukan saja ijin yang tidak dikantongi manajemen RM Arema ini. Namun rekomendasi sebagai syarat dikeluarkannya ijin yang bersumber dari Dinas Pariwisata, pun belum ada.



Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima, melalui Kabid Perizinan Ahmad menerangkan, sesuai dengan data yang ada di dinas untuk RM Arema, baru mengantongi izin toko pakain saja.



"Sementara untuk kafe dan tempat pemandian, belum ada izin samsekali atau sudah mati ijinnya" katanya saat dikonfirmasi melalui Via Telephone. Kamis (04/03/21) 



Apakah tidak ada tindakan dan sanski yang diterapkan atas tidak berijinnya usaha Arema tersebut ?, Kata Ahmad, kewenangan penindakan ada ditangan Sat Pol PP. Pihaknya tidak berkewenangan menindaknya.



"Kami sudah bersurat pada Sat Pol PP dua pekan lalu, kaitan tempat usaha yang belum mengantongi izin," ungkap Ahmad.


Ahmad berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan memantau berbagai tempat usaha yang belum mengantongi izin.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.