Pemilik Tembakau Gorila Diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota


Bima, Media NTB - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis tembakau gorila.



Tim berhasil mengamankan pelaku inisial MR (31) Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Di kantor jasa pengiriman J&T Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima. Selasa (06/04/21).



Kejadian tersebut bahwa Tim Resnarkoba mendapatkan informasi dari kantor Bea dan Cukai Sumbawa. Bahwa di kantor jasa pengiriman J&T, Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima. Ada paket kiriman yang berisi narkotika jenis Tembakau Gorila.



"Dari informasi tersebut, akhirnya kami bersama Tim Bea dan Cukai Sumbawa langsung menuju TKP. Tak lama kemudian tiba-tiba datang seorang laki-laki menggunakan sepeda motor mengambil paketan tersebut di kantor J&T" kata Kasat Resnarkoba IPTU Ramli, SH.



Setelah dia (MR) menerima paket dan keluar dari kantor J&T, akhirnya Tim langsung mengamankannya.



Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 buah paket yang berisi narkotika diduga tembakau gorila seberat 5,13  gram. 1 buah HP merk IPHONE warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hitam. 1 lembar baju kaos warna hitam dan uang sebanyak Rp. 7000.



Namun sejumlah barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mako Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, untuk dilakukan proses lebih lanjut. Tutupnya(Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.