Tidak Berijin, Tambang Emas di Sape Ditutup Tim Brimob Polda NTB


Bima, Media NTB - Keberadaan tambang emas yang ada di Desa Boke Kecamatan Sape Kabupaten Bima, ternyata belum memiliki surat ijin.


Meskipun selama ini belum memiliki surat ijin, tapi masyarakat sekitar tetap melakukan aktifitas penggalian setiap hari.


Akibat tidak memiliki ijin, akhirnya tambang emas tersebut. Kini ditutup oleh Tim Opsnal Satbrimobda NTB, bersama Personil Kompi 3 Batalyon C Pelopor.


"Tambang ini terpaksa kami tutup karena tidak memiliki surat ijin (Ilegal)" kata Dankin Ipda M. Jazuli Ramadhan Kompi 3 Batalyon C Pelopor. Jum'at (23/04/21).


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kata Dankin, berupa material jack hammer (alat penggali), serta alat pengolah material hasil produksi. 


Sementara pelaku yang merupakan penanggung jawab tambang emas ilegal tersebut, inisial SY (45) alamat Skarbela Mataram, dan inisial NI (35) alamat Skarbella Mataram. 


"Hanya saja pada saat Tim turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti, namun kedua orang pelakunya tidak ada di tempat" ungkapnya.


Kejadian ini berawal dari Tim Opsnal mendapatkan laporan dari masyarakat,  bahwa di Desa Boke Kecamatan Sape ada aktifitas tambang emas liar. 


"Dari informasi itu, akhirnya kami langsung menuju TKP untuk memastikan kejadian tersebut" jelasnya.


"Kami juga menghimbau kepada masyarakat sekitar, agar tidak lagi melakukan aktifitas penambangan liar" harapnya.


Jika penambangan ingin tetap dilakukan pasti meninmbulkan bencana longsor dan banjir di tempat sekitar. Tutupnya(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.