Hari Ini THR di Pemkab Bima Cair


Bima, Media NTB - Kabar gembira bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. Kenapa gerangan? Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 bagi mereka pada hari ini Rabu, 5 Mei 2021.  


Selain bagi 7.526 PNS dan Calon PNS, pembayaran THR juga untuk tenaga PPPK sebanyak 481 orang.



Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri SE, mengatakan dasar hukum pembayaran THR adalah Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 63 tahun 2021 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 tahun 2021.


Tunjangan yang akan dibayarkan pada PNS, Calon PNS dan PPPK adalah Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Beras dan Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum.


‘’PNS dan Calon PNS sebanyak 7.526 pegawai, sebesar Rp. 34, 5 M. Meliputi Golongan IV 2.284 orang. Golongan III 4.157 orang, Golongan II 1.068 orang dan Golongan I 17 orang,’’ ujar bupati cantik yang akrab disapa Ummi Dinda ini. 

 

Selain itu, lanjut Ummi Dinda, THR juga akan diberikan pada 481 tenaga PPPK dengan total anggaran Rp. 1,7 M.


Bupati Bima dua periode ini berharap, pemberian THR dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dan membantu kebutuhan selama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah. (ProKom)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.