Kasus Pembunuhan Hasanuddin Menjadi Misteri, Polres Bima Kota Didemo Warga Kelurahan Rontu


Bima, Media NTB - Terkait dengan kematian Hasanuddin warga Kelurahan Rontu Kota Bima beberapa bulan yang lalu. Masih menjadi misteri bagi pihak keluarga korban, karena sampai hari ini pelaku pembunuhan belum juga diketahui.



Terkait dengan hal itu, akhirnya ratusan warga Kelurahan Rontu Kota Bima. Melakukan aksi di depan kantor Polres Bima Kota.



"Hari ini kami datang di Polres Bima Kota untuk mempertanyakan sejauh mana pihak kepolisian menangani kasus pembunuhan yang menimpa buat keluarga kami", kata Billy saat orasinya yang juga menantu korban. Kamis (20/05/21).



Lanjut Billy, bayangkan saja kematian almarhum Hasanuddin sudah 47 hari. Namun penanganan kasusnya dari pihak kepolisian belum juga ada titik terang.



"Hanya saja untuk kasus ini, kami dari pihak keluarga korban tidak mau mendahului kerjanya pihak kepolisian. Tapi hari ini kami mempertanyakan sudah sejauhmana pihak kepolisian memproses kasus pembunuhan tersebut", tegas Billy.



"Terkait kasus ini masih menjadi misteri bagi kami, karena sampai saat ini pengungkapan kasusnya belum ada. Kami juga akan berikan waktu kepada pihak kepolisian 1 kali 24 jam, untuk mengungkap kasus tersebut. Jika tidak, kami akan melakukan kembali pemblokiran jalan", ujarnya.



Jangan sampai masalah ini, membuat masyarakat tidak percaya terhadap kinerja pihak kepolsian.



Sementara itu, Kapolres Bima Kota melaui KBO Reskrim IPTU M. Ruhdin mengatakan. terkait kasus ini pihak kepolisian sudah berusaha semaksimal mungkin. Bahkan sudah 37 orang saksi dipanggil unutuk dimintai keterangannya. 



"Sampai kapanpun kami akan mengungkap kasus ini, hanya saja kita tunggu waktu yang tepat. Kami juga berharap agar keluarga korban tetap sabar terkait masalah ini", harapnya.



Bahkan demi mempercepat proses kasus tersebut, pihaknya meminta bantuan kepada personil Intel, Buser, Babinsa dan Kapolsek untuk mencari saksi maupun pelakunya. Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.