Miliki Sabu Seberat 20,5 Gram, Kini Pelaku Diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota


Bima, Media NTB - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika diduga jenis sabu.



Adapun pelaku yang berhasil diamankan inisial MRQ (24) Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.



"Kejadian ini berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga pelaku MRQ sering mengedarkan narkoba. Dari informasi tersebut, akhirnya Tim Opsanal langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor", kata Kasat Resnarkoba IPTU Ramli SH., Kamis (06/05/21)



Diakuinya, bahwa pelaku sempat kabur dan membuang BB yang ia pegang, karena melihat Tim yang mengejarnya. Namun setelah dikejar, akhirnya pelaku berhasil diamankan sehingga dilakukan penggrebekan terdapat beberapa barang bukti.



Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 plastik klip berisi 5 lintingan plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 4, 85 gram. 17 lintingan plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 15, 2 gram, jadi total keseluruhan barang bukti bukti sabu yang diamankan seberat 20, 05 gram.



"Bukan hanya itu yang kami temukan, ada juga 1 buah dompet warna hitam, 1 buah timbangan warna hitam, 1 buah korek api gas,1 buah tabung kaca,1 buah kotak rokok marlboro merah, 1 buah hp Nokia warna biru. 1 buah hp Nokia warna hitam, 2  buah ATM Bank BNI dan uang sebanyak Rp. 5. 060.000", jelasnya



Untuk sementara terduga pelaku dan barang bukti akhirnya diamankan ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.